Advertisement
Pemerintahan

Pemkot Malang Kebut Perwali Program Bantuan Rp50 Juta per RT

Pemerintah Kota Malang (Pemkot Malang) tengah mempercepat penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai payung hukum pelaksanaan program bantuan Rp50 juta per RT. Langkah tersebut dilakukan agar program tersebut dapat berjalan sesuai target pada 2

TIMES Indonesia,
Pemkot Malang Kebut Perwali Program Bantuan Rp50 Juta per RT
Halaman depan Balai Kota Malang. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
A-AA+

MALANG Pemerintah Kota Malang (Pemkot Malang) tengah mempercepat penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai payung hukum pelaksanaan program bantuan Rp50 juta per RT. Langkah tersebut dilakukan agar program tersebut dapat berjalan sesuai target pada 2026 mendatang.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Dwi Rahayu mengatakan, program tersebut mengusung konsep tematik dan diharapkan bisa masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2026.

Advertisement

“Kami kejar supaya bisa masuk di R-APBD 2026,” ujar Dwi, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, draf Perwali mengenai dana bantuan RT saat ini telah dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk mendapatkan nomor registrasi. Setelah proses tersebut rampung, regulasi yang memuat detail teknis pelaksanaan akan diterbitkan dan disosialisasikan ke masyarakat.

Dwi menjelaskan, program bantuan Rp50 juta per RT akan diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD). Dengan konsep tematik, pengusulan kegiatan dilakukan secara partisipatif melalui forum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).

“Usulan diharapkan berdasarkan persoalan paling krusial di wilayah masing-masing. Misalnya di Sawojajar sering banjir, maka RT dapat mengusulkan program penanganan banjir. Jadi sesuai kebutuhan,” ungkapnya.

Program bantuan ini menjadi salah satu prioritas Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota Ali Muthohirin. Selain itu, program ini juga merupakan bagian dari janji politik keduanya saat Pilkada 2024.

Advertisement

Empat program prioritas lain yang telah berjalan meliputi beasiswa pendidikan, seragam sekolah gratis, 1.000 event, serta penyelesaian berbagai persoalan perkotaan.

Dwi menambahkan, penyaluran bantuan Rp50 juta per RT tidak dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa kegiatan atau program. Nilai anggaran yang dialokasikan Pemkot Malang pun akan disesuaikan dengan jumlah RT yang mengajukan usulan.

“Di Kota Malang ada 4.320 RT. Kalau nanti hanya 4.000 RT yang mengusulkan, anggarannya akan disesuaikan,” ucapnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rizky Kurniawan Pratama
PenulisRizky Kurniawan PratamaSarjana Ilmu Komunikasi Universitas Merdeka Malang (2019). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2020. Meliput berbagai topik, termasuk Politik, Hukum, Kriminal, Ekonomi, Budaya dan Pemerintahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia