Advertisement
Pemerintahan

MBG 2026 untuk Disabilitas Ditargetkan 36.000 Penerima

Mensos Saifullah Yusuf menargetkan 36.000 penyandang disabilitas dan 100.000 lansia sebagai penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026. Distribusi dilakukan dua kali sehari dan diantar langsung ke rumah oleh kader desa yang bertugas sebag

TIMES Indonesia,
MBG 2026 untuk Disabilitas Ditargetkan 36.000 Penerima
Mensos Saifullah Yusuf.
A-AA+

JAKARTA Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi penyandang disabilitas akan mulai diperluas pada 2026 dengan target 36.000 penerima manfaat. Layanan gizi ini akan diberikan dua kali sehari, yaitu pada pagi dan siang, sebagai upaya pemerintah memperkuat dukungan nutrisi untuk kelompok rentan.

“Insya Allah untuk tahun depan ini, awal-awal kira-kira 36 ribu penyandang disabilitas yang akan kita beri makan dua kali, pagi dan siang,” ujarnya dalam wawancara cegat usai menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 di Jakarta, Senin (8/12/2025).

Advertisement

Saifullah menekankan bahwa penyediaan makanan bergizi tidak hanya soal pendistribusian, tetapi juga penguatan layanan publik yang inklusif. Makanan akan diantar langsung ke rumah masing-masing penyandang disabilitas oleh kelompok masyarakat di tingkat desa.

“Ini akan diantar ke rumah masing-masing, dan yang melayani adalah kelompok masyarakat. Insya Allah nanti kader-kader desa yang menyerahkan,” kata Mensos.

Para kader desa tersebut, menurutnya, tidak hanya berperan sebagai kurir makanan. Mereka juga menjadi caregiver, memberikan dukungan emosional dan perhatian yang dibutuhkan para penyandang disabilitas maupun warga lanjut usia.

“Mengirimkan sekaligus dia caregiver. Dia yang memberikan perhatian, perawatan, dan kepedulian terhadap penyandang disabilitas maupun lansia,” jelasnya.

Selain kelompok disabilitas, perluasan program MBG pada 2026 juga menyasar 100.000 lansia sebagai penerima manfaat tambahan dalam skema dukungan sosial yang lebih luas.

Advertisement

Saifullah menegaskan bahwa seluruh proses pendataan penerima manfaat kini berlandaskan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Aturan ini memperinci kebutuhan spesifik masyarakat penyandang disabilitas, termasuk kebutuhan gizi yang harus dipenuhi secara berkelanjutan.

“Sebab menurut Pak Presiden, kalau data kita valid dan sesuai kebutuhan, program yang dirancang akan tepat sasaran dan berdampak,” ujarnya.

Dengan pendekatan berbasis data serta dukungan kader desa sebagai penggerak layanan lapangan, MBG 2026 diproyeksikan menjadi salah satu program perlindungan sosial yang paling inklusif, menyentuh langsung kebutuhan gizi dan layanan emosional bagi kelompok rentan di seluruh Indonesia.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Imadudin Muhammad
PenulisImadudin MuhammadBergabung di TIMES Indonesia sejak 2015, menulis soal Olahraga, Pariwisata, Tekno, hingga Event Internasional. Bagian tim Pemeriksa Fakta, memastikan berita tetap berita akurat, relevan, dan terpercaya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia