DPRD Bondowoso Minta Ujian Tes Tulis Perangkat Desa Sumbersalam Diulang
DPRD Kabupaten Bondowoso menyoroti dugaan kecurangan dalam tes tulis dua calon perangkat Desa Sumbersalam, Kecamatan Tenggarang.

BONDOWOSO – Dugaan kecurangan dalam tes tulis dua calon perangkat Desa Sumbersalam, Kecamatan Tenggarang, mendapat sorotan serius dari DPRD Bondowoso.
Anggota Komisi IV DPRD Bondowoso, A. Mansur menegaskan, proses ujian tersebut dinilai bermasalah dan tidak dapat dipertahankan secara hukum.
Menurutnya, sikap DPRD Bondowoso muncul setelah menerima aspirasi dan hasil demonstrasi masyarakat Desa Sumbersalam yang memprotes pelaksanaan tes tulis bperangkat desa.
Menurut dia, sejumlah indikasi kuat menunjukkan proses ujian tidak berjalan sesuai prinsip transparansi dan objektivitas.
“Berdasarkan hasil kajian dan aspirasi masyarakat, DPRD menilai proses tes tulis perangkat desa di Sumbersalam wajib diulang,” ujar dia, Senin (2/2/2026).
Ia menjelaskan, DPRD Bondowoso merekomendasikan agar ujian tertulis dua calon perangkat desa dilakukan dengan mekanisme yang terbuka, akuntabel, serta bebas dari intervensi pihak manapun.
Selain itu, pelaksanaan ujian ulang wajib disaksikan oleh saksi dari unsur berwenang dan/atau perwakilan masyarakat guna menjamin keadilan bagi seluruh peserta.
Tak hanya itu, A. Mansur juga menyoroti posisi Sekretaris Desa (Sekdes) yang dinilai memiliki peran strategis dalam proses administrasi desa.
DPRD merekomendasikan agar jabatan Sekdes dilakukan rotasi atau rolling sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Apabila dalam proses audit nantinya ditemukan adanya pelanggaran berat, maka Sekretaris Desa bisa diberhentikan dari jabatannya sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.
DPRD Kabupaten Bondowoso, lanjut A. Mansur, meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut agar polemik tidak berlarut-larut dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa dapat dipulihkan.
“Prinsip keadilan dan transparansi harus menjadi dasar dalam setiap rekrutmen perangkat desa. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan. Tak perlu pembukaan pendaftaran lagi, tapi tes tulis untuk dua orang yang lolos itu diulang,” ujarnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


