Menag Nasaruddin Umar Luncurkan Program e-Learning ASN Berintegritas Hasil Kerja Sama dengan KPK
Menteri Agama Nasaruddin Umar meluncurkan program e-Learning ASN Berintegritas hasil kerja sama dengan KPK untuk memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan Kementerian Agama.
JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar merilis program e-Learning ASN Berintegritas di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (11/3/2026). Program ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Agama dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nasaruddin Umar menyebut program tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan Kementerian Agama. Inisiatif ini juga sejalan dengan misi reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi dalam agenda Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan pihaknya akan terus bekerja sama dengan KPK dalam memperkuat integritas aparatur. Menurutnya, jumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Agama yang besar hingga ke daerah membuat penguatan budaya antikorupsi menjadi kebutuhan mendesak.
“Ini adalah bentuk iktikad baik karena instansi ini sangat besar hingga ke tingkat daerah, sehingga jika ada hal yang meragukan, sebaiknya dikonsultasikan,” katanya.
Nasaruddin Umar juga menegaskan bahwa ASN di Kementerian Agama tidak perlu takut menerima amanah jabatan selama dijalankan dengan niat yang lurus dan menjunjung tinggi integritas.
Ia menekankan bahwa integritas bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga komitmen moral untuk menjalankan tugas secara jujur, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.
“ASN berintegritas mampu menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi serta menolak berbagai praktik korupsi seperti gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, dan nepotisme,” ujarnya.
Memperkuat Sistem Pencegahan
Sementara itu, Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama, Ali Ramdhani, mengatakan penyelenggaraan e-learning ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Agama dan KPK yang ditandatangani pada 8 Desember 2025.
Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui pembelajaran digital yang sistematis dan terukur.
Program ini menyajikan berbagai materi terkait penguatan integritas ASN, antara lain modul tentang integritas, konflik kepentingan, gratifikasi, serta topik lain yang relevan dengan pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi.
“Dalam perjanjian kerja sama ditetapkan peserta sebanyak 33 ribu orang. Namun Kementerian Agama menambah target menjadi 42 ribu peserta pada fase pertama,” katanya.
Peserta berasal dari berbagai satuan kerja Kementerian Agama, mulai dari kantor wilayah provinsi, kantor kementerian agama kabupaten/kota, hingga perguruan tinggi keagamaan negeri di seluruh Indonesia.
Program ini juga melibatkan pejabat administrator, pengawas, kepala madrasah, kepala KUA, pimpinan perguruan tinggi, pejabat fungsional, hingga pegawai yang mendekati masa pensiun.
Menurut Ali, pelibatan pegawai yang akan memasuki masa purna bakti dimaksudkan agar mereka tetap menjadi duta nilai antikorupsi di masyarakat setelah tidak lagi aktif sebagai ASN.
Program e-Learning ASN Berintegritas akan dilaksanakan dalam tujuh angkatan mulai 6 April hingga 22 Mei 2026. Pembelajaran menggunakan metode Massive Open Online Course (MOOC) melalui platform Learning Management System (LMS) pelatihan jarak jauh Kementerian Agama.
Setiap peserta akan mengikuti pembelajaran selama enam jam pelajaran menggunakan modul yang dikembangkan oleh KPK.
“Integritas bukan hanya tuntutan institusi, tetapi panggilan moral dalam menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat. Dengan integritas yang kuat, kita dapat menjaga kehormatan institusi, meningkatkan kepercayaan publik, dan mewujudkan birokrasi Kementerian Agama yang profesional, bersih, dan berwibawa,” ujarnya.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


