Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumba Timur Serahkan LKPJ dan Bahas Agenda Penting
DPRD Sumba Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan II Tahun sidang 2025-2026 yang berlangsung di gedung DPRD Sumba Timur pada Jumat (27/3/2026).
SUMBA TIMUR – DPRD Sumba Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan II Tahun sidang 2025-2026 yang berlangsung di gedung DPRD Sumba Timur pada Jumat (27/3/2026).
Ini merupakan tindak lanjut DPRD Sumba Timur kepada Pemkab Sumba Timur terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 yang sekaligus diserahkan Bupati Umbu Lili Pekuwali kepada Ketua DPRD Sumba Timur Aldy Rihi.
Dalam rapat paripurna tersebut, selain penyampaian LKPJ dan penandatanganan Berita Acara serah terima dokumen LKPJ, juga dibahas agenda penting yakni penetapan keputusan pimpinan DPRD terkait pembentukan tim gabungan komisi untuk melakukan uji petik terhadap LKPJ.
Juga, pembahasan keputusan pimpinan DPRD terkait pembentukan panitia khusus atau Pansus DPRD untuk membahas LKPJ, penyerahan laporan hasil Reses DPRD dan penyerahan pokok-pokok pikiran 9Pokir) DPRD Kabupaten Sumba Timur.
Bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali mengatakan, bahwa di agenda rapat paripurna DPRD Sumba Timur, pihaknya bersama Wakil Bupati Wabup, Sekretaris Daerah dan jajaran telah menyerahkan LKPJ kepada DPRD Sumba Timur serta membahas semua agenda penting terkait tata kelola pemerintahan.
“Tentu kehadiran kami bersama pak Wabup, Sekda bersama jajaran dalam rapat paripurna telah menunjukkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel khususnya dalam proses pertanggungjawaban pelaksanaan program kegiatan pembangunan daerah,” katanya.
Umbu Lili berharap, rapat paripurna ini dapat menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara eksekuif dan legislatif.
Selain itu juga mengakomodasikan aspirasi masyarakat melalui laporan reses dan pokok-pokok pikiran DPRD demi peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Sumba Timur.
Ketua DPRD Sumba Timur Aldy Rihi menyampaikan, bahwa DPRD akan melakukan pembahasan secara cermat, objektif dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Lanjut Aldy, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi secara optimal melalui pembahasan LKPJ guna memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Saya harap melalui agenda ini, sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel serta berorientasi pada pelayanan publik di Kabupaten Sumba Timur,” harap Aldy. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


