Wali Kota Mojokerto Ingatkan Aparat Lakukan Pendekatan Humanis dalam Pemberantasan Cukai Ilegal
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meminta Satpol PP menggunakan pendekatan humanis dan santun saat memberantas barang kena cukai ilegal dari dana DBHCHT.
MOJOKERTO – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah (perda), termasuk saat pemberantasan barang kena cukai ilegal. Pesan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaksana Kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di Sunrise Hotel, Selasa (9/6/2026).
Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota, mengingatkan bahwa jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan representasi Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto saat berinteraksi langsung dengan masyarakat. Karena itu, setiap tugas penertiban maupun penegakan hukum harus dilaksanakan secara santun, namun tetap tegas.
"Bangun kebersamaan yang lebih solid. Satpol PP ini juga wajah Pemkot ketika berhadapan dengan masyarakat. Ketika menjalankan tugas penertiban dan penegakan hukum, lakukan dengan humanis, sopan tetapi tegas. Bukan arogan atau marah-marah," kata Ning Ita, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, sikap tersebut mencerminkan integritas pemerintah dalam menegakkan aturan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penegakan hukum yang dilakukan dengan pendekatan persuasif dinilai akan lebih mudah diterima masyarakat tanpa mengurangi kewibawaan aparat.
"Hal itu mencerminkan bahwa Pemkot memiliki integritas untuk menegakkan aturan, tetapi juga melayani masyarakat. Caranya harus dengan sopan. Satpol PP adalah wajah Pemkot ketika berhadapan dengan masyarakat. Tolong itu terus diingat saat turun ke lapangan," tegasnya.
Ning Ita menambahkan, setiap personel Satpol PP tidak hanya membawa nama pribadi saat menjalankan tugas, melainkan juga memikul citra institusi Pemerintah Kota Mojokerto.
"Ketika turun ke masyarakat, bukan hanya membawa diri sendiri, tetapi membawa wajah Pemkot. Karena Satpol PP adalah aparaturnya Pemkot," pungkasnya.
Untuk diketahui, kegiatan peningkatan kapasitas ini merupakan salah satu bentuk pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemerintah Kota Mojokerto. Selain digunakan untuk mendukung pemberantasan barang kena cukai ilegal, DBHCHT di Kota Mojokerto juga dimanfaatkan untuk pembiayaan jaminan kesehatan serta berbagai program pemberdayaan masyarakat. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


