Pemkot Surabaya Segera Cairkan Gaji Ke-13 ASN, TPP Dianggarkan Penuh 100 Persen
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pencarian gaji ke-13 dan peningkatan TPP ASN menjadi 100 persen karena realisasi PAD telah mencapai 50 persen.
SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan segera mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan bahwa keputusan pencairan gaji ke-13 ini didasarkan pada kondisi keuangan daerah yang sehat. Dalam rapat bersama tim anggaran, Pemkot Surabaya terlebih dahulu menghitung capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi dasar pengambilan kebijakan anggaran.
Hasil evaluasi menunjukkan realisasi PAD Kota Surabaya saat ini telah mencapai kisaran 50 persen dari target yang ditetapkan.
"Tadi baru rapat. Karena pencairan itu didasarkan kepada kekuatan anggaran. Maka tadi saya sampaikan kekuatan PAD kita berapa? Alhamdulillah PAD kita hari ini sudah mencapai 50 persen," ungkap Eri Cahyadi, Rabu (17/6/2026).
Selain memastikan kemampuan keuangan daerah, Eri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dinilainya berkontribusi langsung terhadap capaian pendapatan daerah.
"Tadi saya sampaikan juga kepada teman-teman seluruh ASN dan Tim Anggaran, karena ini adalah hasil pekerjaan bersama," tuturnya.
Ia berharap tambahan penghasilan yang diterima ASN dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan keluarga sekaligus memberikan dampak sosial bagi masyarakat.
"Karena ini adalah hasil pekerjaan bersama, maka saya berharap juga TPP yang diberikan ini bisa manfaat, ojo lali sedekah (jangan lupa sedekah), ojo lali zakat (jangan lupa zakat), dan itu bisa dirasakan oleh keluarga, kembali kepada keluarga," pesan Eri.
Berdasarkan hasil perhitungan tersebut, Pemkot Surabaya memutuskan meningkatkan alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang semula direncanakan sebesar 50 persen menjadi 100 persen. Kebijakan ini berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
"Karena itu saya minta dihitung, dan ternyata tim anggaran juga berani, karena PAD-nya juga pas 50 persen," terangnya.
Eri menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah tim anggaran menilai kondisi keuangan daerah cukup memungkinkan untuk memberikan hak pegawai secara penuh. Menurutnya, keberhasilan pembangunan dan pelayanan publik di Surabaya merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur ASN.
"Maka yang semula dianggarkan 50 persen oleh tim anggaran, saya minta dianggarkan 100 persen untuk TPP-nya dan gaji dari pegawai negeri maupun dari PPPK penuh waktu," katanya.
Sementara itu, untuk PPPK paruh waktu, Pemkot Surabaya menyiapkan pemberian gaji ke-13 sebesar Rp2 juta. Kebijakan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi seluruh pegawai dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah.
"PPPK paruh waktu kami berikan seperti yang gaji ke-13 sebesar Rp2 juta. Karena pekerjaan pemkot ini berhasilnya bukan hanya dari PNS-nya saja, tapi dari ASN, baik itu PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu," paparnya.
Saat dikonfirmasi mengenai waktu pencairan, Eri menyatakan bahwa proses administrasi segera diselesaikan. Ia menargetkan seluruh pembayaran dapat direalisasikan paling lambat pada Kamis (18/6/2026).
"Insyaallah, setelah tadi saya pastikan ya harusnya besok terakhir sudah harus cair," pungkas Eri. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


