Bupati Malang Perintahkan Seluruh SKPD Gunakan KKPD Akhir Juni 2026
Bupati Malang HM Sanusi mengambil langkah tegas dalam mempercepat digitalisasi pengelolaan keuangan daerah. Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang diwajibkan menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (
MALANG – Bupati Malang HM Sanusi mengambil langkah tegas dalam mempercepat digitalisasi pengelolaan keuangan daerah. Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang diwajibkan menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) paling lambat akhir Juni 2026.
Instruksi tersebut disampaikan Bupati Malang saat membuka Sosialisasi Implementasi KKPD dengan fitur online payment di Rayz UMM Hotel, Jumat (19/6/2026). Kegiatan itu dihadiri Direktur Pelaksana dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Simon Saima, jajaran pimpinan perangkat daerah, para camat, lurah, hingga bendahara pengeluaran se-Kabupaten Malang.
Sanusi mengatakan, digitalisasi pengelolaan keuangan daerah menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Selain mempercepat proses transaksi, sistem tersebut dinilai mampu meningkatkan efektivitas, efisiensi, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan anggaran.
Berdasarkan data yang dipaparkannya, dari total 71 SKPD di Kabupaten Malang, baru 24 perangkat daerah yang telah menerapkan penggunaan KKPD. Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah segera beradaptasi dan tidak lagi bergantung pada sistem konvensional.
"Saya perintahkan mulai hari ini semuanya harus menggunakan KKPD agar pengelolaan keuangan lebih efektif, transparan, serta mengurangi potensi kebocoran," tegas Sanusi.
Untuk mempercepat penerapan sistem tersebut, Pemkab Malang juga akan mengoptimalkan kerja sama dengan Bank Jatim dan Bank Mandiri. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempermudah proses penerbitan kartu hingga pelaksanaan transaksi di masing-masing perangkat daerah.
Menurut Sanusi, transformasi digital dalam pengelolaan keuangan bukan hanya persoalan teknologi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan tidak serta merta menjamin suatu daerah terbebas dari persoalan hukum.
"Yang paling penting adalah integritas aparatur. Jangan sampai sudah mendapatkan WTP tetapi masih ada penyimpangan yang berujung pada persoalan hukum," ujarnya.
Selain membahas digitalisasi keuangan, Bupati Malang juga menyinggung pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu strategi yang tengah didorong adalah pengembangan sektor pariwisata, khususnya kawasan pantai di wilayah selatan Kabupaten Malang.
Sanusi mengungkapkan, pihaknya telah mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia agar pengelolaan kawasan pantai yang saat ini sebagian besar masih berada di bawah kewenangan Perhutani dapat diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Malang.
"Daerah harus mampu mengembangkan potensi wisata pantai agar perekonomian masyarakat semakin tumbuh. Saat ini pembangunan akses jalan menuju destinasi wisata juga masih terkendala status lahan," jelasnya.
Di akhir arahannya, Bupati Malang juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar lebih aktif dan inovatif dalam mencapai target pembangunan. Ia menegaskan tidak ingin ada pejabat yang hanya menunggu instruksi tanpa melakukan terobosan.
"Jangan ada kepala dinas yang hanya menunggu. Harus ada kreativitas dan inovasi dalam mencapai target program. Pegawai yang berprestasi harus diberikan penghargaan, sedangkan yang tidak mencapai target maupun melanggar aturan akan diberikan sanksi tegas," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang Yetty Nurhayati menegaskan bahwa digitalisasi merupakan langkah penting untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, tuntutan tata kelola pemerintahan yang modern mengharuskan setiap transaksi dilakukan secara cepat, tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Pengelolaan keuangan daerah saat ini dituntut tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga harus akuntabel. Salah satu langkah penting untuk meningkatkan akuntabilitas tersebut adalah melalui digitalisasi pengelolaan keuangan daerah," ujar Yetty.
Ia menambahkan, perubahan menuju sistem digital tidak lagi menjadi pilihan, melainkan bagian dari reformasi birokrasi yang harus dijalankan seluruh perangkat daerah.
"Karena itu kami mendorong seluruh perangkat daerah untuk beralih dari mekanisme pengeluaran keuangan yang sebelumnya konvensional menjadi digital," tegasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


