Upaya Pemkot Surabaya Tekan Salah Sasaran Bansos, Uji Coba Perlinsos Digital DiTarget Rampung Juli
Pemkot Surabaya menguji coba program Perlindungan Sosial Digital Terintegrasi (Perlinsos Digital). Sistem ini menggunakan data biometrik untuk menekan bansos salah sasaran.
Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat komitmen dalam mendukung uji coba program Perlindungan Sosial Digital Terintegrasi (Perlinsos Digital) berskala nasional.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Eddy Christijanto menjelaskan bahwa Perlinsos Digital merupakan aplikasi kolaborasi antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam rangka transformasi pemerintahan digital. Portal ini akan menjadi pintu utama pendaftaran penerima bantuan sosial (bansos), khususnya untuk program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
"Jika selama ini prosesnya melalui usulan berjenjang dari ketua RT, RW, Musyawarah Kelurahan (Muskel), hingga ke Dinas Sosial dan keluar SK Walikota, ke depan prosesnya akan langsung menggunakan aplikasi Perlinsos ini," ujar Eddy, Jumat (19/6/2026).
Salah satu perubahan dalam sistem baru ini adalah penggunaan data biometrik yang bersumber langsung dari data kependudukan Dirjen Dukcapil. Langkah digitalisasi ini diterapkan untuk menekan exclusion error (warga miskin yang luput dari bantuan) dan inclusion error (warga mampu yang menerima bantuan).
Integrasi Data Delapan Lembaga Negara
Sistem Perlinsos Digital, lanjut Eddy, didesain memiliki interoperabilitas dengan delapan lembaga negara. Di antaranya Korlantas Polri untuk mengecek kepemilikan kendaraan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk sertifikat tanah, serta database PLN dan PKN.
Dengan integrasi ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) dari golongan mana pun serta pensiunan PNS dipastikan secara otomatis terkunci dan tidak bisa mendapatkan bansos.
“Dengan digitalisasi perencanaan ini, tidak ada lagi yang namanya titip-titipan. Semua berbasis data yang valid dan transparan," tegas Eddy.
Di Kota Surabaya, pendaftaran Perlinsos Digital dilakukan melalui dua skema. Pertama, secara mandiri bagi warga yang telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Kedua melalui agen yang kami siapkan, ini untuk warga prasejahtera yang tidak memiliki akses smartphone atau kesulitan teknologi,” imbuhnya.
Mekanisme Pendaftaran Melalui Agen
Pemkot Surabaya telah mendaftarkan 12.741 agen yang terdiri dari camat, lurah, ketua RT, ketua RW, kepala OPD, hingga ASN pendamping Kampung Pancasila. Sesuai arahan pemerintah pusat, para agen ditargetkan mendaftarkan seluruh Kepala Keluarga (KK) di wilayahnya, dengan prioritas utama pada warga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 5.
Mengingat implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), para agen nantinya hanya dapat melihat jumlah total warga yang berhasil didaftarkan pada dasbor aplikasi, tanpa bisa melihat detail identitas personal secara rinci.
Selain itu, jika dalam proses pemindaian biometrik sistem menyatakan seorang warga tidak layak menerima bantuan namun kondisi riil di lapangan menunjukkan sebaliknya, sistem menyediakan fitur sanggah. Melalui proses sanggah ini, warga dapat melampirkan data pendukung untuk diverifikasi ulang.
Eddy berharap, pendaftaran masyarakat berbasis Kampung Pancasila ini sudah berjalan penuh pada Senin (22/6/2026) dan selesai pada Selasa (7/7/2026).
“Para camat dan lurah diminta segera mengedukasi serta mengawal para ketua RT/RW di wilayahnya masing-masing agar proses migrasi ke perlindungan sosial digital ini berjalan sukses dan lancar,” tandasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


