Pemkab Mojokerto Selaraskan Manajemen Talenta dengan Standar Nasional BKN RI
Pemkab Mojokerto memaparkan progres implementasi manajemen talenta ASN berbasis Sistem Merit di BKN Pusat untuk menyelaraskan birokrasi dengan standar nasional.
MOJOKERTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto tengah mengupayakan penyelarasan implementasi manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan standar nasional. Progres tersebut dipaparkan di hadapan jajaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dalam agenda Expose Manajemen Talenta ASN di Kantor BKN Pusat, Jakarta.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Mojokerto dalam memperkuat penerapan Sistem Merit guna mewujudkan ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas.
Expose manajemen talenta ini menjadi bagian penting dari upaya Pemkab Mojokerto dalam membangun birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik. Di tengah tuntutan perubahan yang semakin cepat, pengelolaan sumber daya manusia aparatur dituntut bertransformasi dari sistem konvensional menuju sistem berbasis kompetensi, kinerja, dan potensi pegawai.
Melalui forum tersebut, Tim Komite Talenta Kabupaten Mojokerto yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko memaparkan berbagai progres implementasi yang telah dilakukan.
Teguh menyampaikan beberapa poin penting, mulai dari pemetaan kompetensi ASN, penguatan database talenta daerah, hingga penyusunan rencana suksesi jabatan yang terintegrasi dengan kebutuhan organisasi dan arah pembangunan Kabupaten Mojokerto.
Sementara itu, Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menyampaikan apresiasi kepada jajaran BKN atas pendampingan dan dukungan yang diberikan selama ini dalam proses penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemkab Mojokerto.
Gus Barra, sapaan akrab bupati, menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan instrumen penting dalam membangun birokrasi yang profesional dan adaptif. Menurutnya, penerapan Sistem Merit harus dijalankan secara konsisten agar mampu menghasilkan ASN dengan kinerja optimal.
“Dengan manajemen talenta yang tertata dengan baik, diharapkan akan melahirkan ASN-ASN yang kompeten, berintegritas, dan memiliki etos kerja tinggi. Kami berharap mendapatkan evaluasi dan masukan konstruktif dari BKN Pusat agar penerapan di Kabupaten Mojokerto benar-benar selaras dengan standar nasional,” ujar Gus Barra, Kamis (25/6/2026).
Gus Barra menekankan bahwa penguatan manajemen talenta bukan sekadar pemenuhan aspek administratif kepegawaian, melainkan bagian dari upaya strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Mari kita jadikan momentum expose ini sebagai batu loncatan untuk membawa ASN Kabupaten Mojokerto menjadi ASN yang profesional, lincah (agile), dan berdaya saing,” jelasnya.
Agenda ini juga menjadi forum evaluasi dan supervisi langsung dari BKN Pusat terhadap implementasi Sistem Merit di Kabupaten Mojokerto. Melalui forum tersebut, Pemkab Mojokerto memperoleh berbagai masukan dan rekomendasi strategis untuk penyempurnaan kebijakan pengelolaan ASN ke depan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama antara Pemkab Mojokerto dan BKN Kantor Regional II Surabaya dalam percepatan penerapan manajemen talenta ASN. Langkah ini sekaligus mendukung Misi Pertama Catur Abhipraya Mubarok, yaitu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ke depan, Pemkab Mojokerto berkomitmen untuk terus memperkuat implementasi manajemen talenta secara berkelanjutan guna menciptakan birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN, Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN, Direktur Arsip Kepegawaian ASN, serta Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya. Sementara dari Pemkab Mojokerto, hadir Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, Sekretaris Daerah, Tim Komite Talenta, serta kepala perangkat daerah terkait. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


