Advertisement
Pemerintahan

Anggaran Ditjen Pesantren Naik Tembus Rp5 Trilliun, Wamenag Dorong Pesantren Lebih Adaptif

Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i menyebut anggaran Ditjen Pesantren dalam RAPBN 2027 direncanakan mencapai lebih dari Rp5 triliun. Pesantren juga didorong lebih adaptif dan memperkuat kemandirian ekonomi.

TIMES Indonesia,
Anggaran Ditjen Pesantren Naik Tembus Rp5 Trilliun, Wamenag Dorong Pesantren Lebih Adaptif
Wakil Menteri Agama, Dr. K.H. Romo H.R. Muhammad Syafi'i, S.H., M.Hum (Kiri) saat memberikan materi dalam Halaqah Pendidikan Berkeadilan di UIN Maliki Malang. (FOTO: Miranda/TIMES Indonesia)
A-AA+

MALANG Wakil Menteri Agama, Dr. K.H. Romo H.R. Muhammad Syafi'i, S.H., M.Hum., mengungkapkan bahwa anggaran bagi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren akan meningkat secara signifikan. Hal tersebut disampaikannya dalam Halaqah Pendidikan Berkeadilan yang digelar di Kampus III UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Senin (29/6/2026).

Ia mengatakan, berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, anggaran Ditjen Pesantren direncanakan mencapai lebih dari Rp5 triliun. Nilai tersebut meningkat signifikan dibandingkan saat masih berbentuk direktorat yang hanya memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp1,2 triliun.

Advertisement

"Sudah mulai dianggarkan di RAPBN 2027 itu lebih dari Rp5 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya waktu direktorat masih Rp1,2 triliun," ujarnya.

Lebih lanjut, Romo menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai ideologis pesantren di tengah perkembangan zaman. Menurutnya, hubungan pesantren dengan pemerintah yang telah terjalin sejak masa perjuangan kemerdekaan harus terus dipertahankan tanpa menghilangkan independensi maupun jati diri pesantren.

Untuk menjaga hubungan tersebut, kata dia, pesantren perlu terus meningkatkan kapasitas agar semakin adaptif terhadap berbagai program pemerintah.

"Kita sudah membahas bahwa supaya hubungan pesantren dengan pemerintah yang sudah terjalin sejak zaman kemerdekaan ini tetap baik, maka pesantren harus upgrade diri," tambahnya.

Ia juga mendorong pesantren agar tidak hanya berfokus pada penyelenggaraan pendidikan, tetapi turut memperluas dakwah kepada masyarakat melalui berbagai platform modern, termasuk media sosial.

Advertisement

Selain itu, Kementerian Agama juga akan mendorong pemberdayaan pesantren sesuai bidang keunggulan masing-masing dengan memperkuat sinergi bersama kementerian dan lembaga terkait. Sebagai contoh, pesantren yang memiliki kompetensi di bidang pertanian akan dihubungkan dengan Kementerian Pertanian untuk mendapatkan dukungan program.

"Jadi kami nanti akan berdayakan sesuai dengan ahli bidangnya. Contoh, pesantren A ahli pertanian, maka kami hubungkan ke Kementerian Pertanian, begitu juga yang lain," jelasnya.

Menurut Romo, sinergi tersebut saat ini mulai dijalankan, terutama untuk memperkuat kemandirian ekonomi para alumni pesantren. Melalui skema itu, alumni yang memiliki kompetensi dan memperoleh rekomendasi akan difasilitasi akses permodalan usaha sehingga diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Miranda Lailatul Fitria
PenulisMiranda Lailatul FitriaSarjana Hukum Universitas Brawijaya. Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2025. Meliput berbagai topik, termasuk pendidikan, hukum, dan budaya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia