Fraksi Demokrat NasDem Soroti Temuan BPK, Desak Perbaikan Tata Kelola Proyek di Pemkab Sidoarjo
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, Fraksi Demokrat NasDem mencatat adanya kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada berbagai paket proyek konstruksi dengan nilai mencapai Rp4,124 miliar.
SIDOARJO – Fraksi Demokrat NasDem DPRD Sidoarjo menyoroti sejumlah proyek pembangunan di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sorotan tersebut disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Sidoarjo dalam Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/7/2025).
Ketua Fraksi Demokrat NasDem DPRD Sidoarjo, Muh Zakaria Dimas Pratama, menilai berbagai temuan BPK tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan administratif semata. Menurutnya, hasil audit itu menjadi indikator masih lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
"Temuan BPK menunjukkan masih adanya kelemahan dalam pengendalian pelaksanaan proyek. Ini bukan sekadar persoalan teknis konstruksi, tetapi menjadi cerminan bahwa fungsi pengawasan di setiap tahapan pekerjaan belum berjalan secara optimal," kata Zakaria Dimas saat menyampaikan pandangan umum fraksinya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, Fraksi Demokrat NasDem mencatat adanya kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada berbagai paket proyek konstruksi dengan nilai mencapai Rp4,124 miliar.
Temuan tersebut meliputi kekurangan volume pekerjaan di sejumlah dinas, tujuh paket pembangunan gedung di lima perangkat daerah, serta ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada 28 paket pekerjaan jalan, jaringan, dan irigasi.
Menurut Dimas yang juga Ketua DPD NasDem Sidoarjo itu, kondisi tersebut mengindikasikan belum maksimalnya peran pengawasan mulai dari konsultan pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
"Kalau fungsi pengendalian berjalan baik sejak awal, seharusnya temuan-temuan seperti ini bisa diminimalkan. Karena itu kami meminta pemerintah daerah menjelaskan langkah konkrit agar persoalan serupa tidak kembali terulang pada pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026," tegasnya.
Selain proyek yang bermasalah, Fraksi Demokrat NasDem juga menyoroti temuan BPK terkait belum optimalnya pengamanan hak keuangan daerah. BPK menemukan sebanyak 39 paket pekerjaan konstruksi belum dikenakan denda keterlambatan secara maksimal dengan nilai mencapai Rp2,387 miliar.
Dimas menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya penegakan kontrak terhadap penyedia jasa. Padahal, denda keterlambatan merupakan hak pemerintah daerah yang seharusnya dapat dipungut dan dimanfaatkan kembali untuk mendukung pembiayaan pembangunan.
"Kami meminta seluruh potensi penerimaan daerah dari denda keterlambatan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai hak keuangan daerah justru hilang karena lemahnya pengawasan," ujarnya.
Fraksi Demokrat NasDem juga meminta seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara serius dan tidak berhenti pada penyelesaian administrasi. Pemkab Sidoarjo didorong menyampaikan secara terbuka perkembangan tindak lanjut rekomendasi BPK, termasuk jumlah rekomendasi yang telah diselesaikan, yang masih berproses, nilai kerugian daerah yang berhasil dipulihkan, serta kendala dalam penyelesaiannya.
"Bagi kami, tindak lanjut rekomendasi BPK harus menjadi ukuran kinerja pemerintah daerah. Yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya laporan keuangan yang baik di atas kertas, tetapi pengelolaan APBD yang benar-benar akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," pungkas Dimas.
Dalam Rapat Paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana dan sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkab Sidoarjo (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


