Pemkab Banjarnegara Perkuat Kompetensi E-Purchasing demi Jaga Predikat WTP
Pemkab Banjarnegara menggelar pembekalan intensif metode pengadaan langsung dan E-Purchasing bagi pejabat OPD untuk mempertahankan predikat WTP ke-13.
Banjarnegara – Untuk ke-13 kalinya secara beruntun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Demi mempertahankan capaian tersebut, Pemkab Banjarnegara memberikan pembekalan intensif bagi para pejabat pengadaan melalui metode pengadaan langsung dan E-Purchasing.
Kegiatan ini terbagi dalam dua gelombang. Angkatan pertama dilaksanakan pada 2 Juli 2026 yang diikuti oleh 56 peserta dari sektor kesehatan. Sementara gelombang kedua digelar pada Senin (6/7/2026) dengan melibatkan 65 peserta yang terdiri dari perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan.
Dalam agenda tersebut, para peserta dibekali dengan wawasan mendalam mengenai manajemen risiko, negosiasi harga yang efektif, hingga survei pasar yang objektif. Melalui penguatan kompetensi ini, Pemkab Banjarnegara berkomitmen untuk terus menjaga prinsip value for money, yakni mendapatkan barang atau jasa berkualitas dengan harga wajar demi pelayanan publik yang optimal.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemkab Banjarnegara Muhammad Iqbal menegaskan, capaian opini WTP yang telah diraih harus menjadi penyemangat bagi jajaran aparatur pemerintah untuk meningkatkan kinerja.
"Utamanya, memperketat integritas, khususnya dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa," ujar Iqbal saat membuka kegiatan pembekalan tersebut di Aula Sasana Abdi Praja, Senin (6/7/2026).
Ia menekankan bahwa predikat WTP ke-13 merupakan amanah yang menuntut kedisiplinan lebih tinggi. Capaian ini harus dipertahankan melalui eksekusi kerja yang tepat waktu, tepat sasaran, serta akuntabel.
"WTP ke-13 ini menuntut kita semua untuk meningkatkan kinerja. Setiap tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan hingga eksekusi, harus berjalan dalam koridor aturan yang ketat tanpa menghambat penyerapan anggaran," tandasnya.
Menurut Iqbal, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar transaksi administratif, melainkan instrumen penting untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Untuk itu, ia meminta aparatur pemkab tidak hanya mahir secara teknis dalam menggunakan sistem LPSE atau E-Katalog, tetapi juga harus kokoh dalam menjaga integritas agar terhindar dari risiko hukum. Iqbal juga mengajak para pejabat pengadaan untuk bekerja dengan komitmen tinggi sebagai bentuk pengabdian.
Tantangan Metode Pengadaan Langsung dan E-Purchasing
Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Setda Banjarnegara Idrus Amanullah menambahkan, tantangan utama dari metode pengadaan langsung dan E-Purchasing terletak pada ketelitian administratif.
"Metode ini menuntut tanggung jawab yang besar, baik dari sisi regulasi, efisiensi, maupun akuntabilitas. Risiko hukum tetap tinggi jika kita tidak disiplin dalam prosedur," imbuh Idrus. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


