Advertisement
Pemerintahan

Wamenkomdigi Tegaskan Layanan Digital Pemerintah Wajib Ramah Penyandang Disabilitas

Wamenkomdigi Nezar Patria menegaskan pentingnya inklusivitas dalam transformasi digital. Layanan publik digital pemerintah wajib diakses semua warga, termasuk penyandang disabilitas.

TIMES Indonesia,
Wamenkomdigi Tegaskan Layanan Digital Pemerintah Wajib Ramah Penyandang Disabilitas
Wamenkomdigi Nezar Patria saat menerima audiensi Komisi Nasional Disabilitas (KND) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (15/07/2026). (Foto: ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Digital)
A-AA+

JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menekankan pentingnya aspek inklusivitas dalam pelaksanaan transformasi digital di ranah pemerintahan. Seluruh platform layanan digital milik instansi publik diwajibkan untuk mampu mengakomodasi kebutuhan seluruh lapisan masyarakat, tidak terkecuali kelompok penyandang disabilitas.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyatakan bahwa keterbukaan akses terhadap informasi publik merupakan hak mendasar bagi setiap warga negara. Oleh sebab itu, proses digitalisasi tidak boleh mengesampingkan kelompok-kelompok yang rentan.

Advertisement

“Layanan buat penyandang disabilitas itu wajib. Wajib untuk memenuhi aksesibilitas buat semua warga negara. Jadi jangan sampai karena keterbatasan yang dimiliki oleh seorang warga negara, dia tidak bisa untuk mengakses layanan-layanan informasi publik,” kata Nezar dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Nezar di sela-sela agenda audiensi bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang berlangsung di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan itu, ia memberikan apresiasi tinggi atas berbagai catatan evaluasi serta masukan konstruktif yang diberikan oleh KND terhadap performa layanan publik digital milik Kemkomdigi.

Nezar memandang masukan tersebut sebagai momentum penting serta bahan evaluasi strategis untuk terus membenahi dan meningkatkan kualitas fitur-fitur pendukung bagi penyandang disabilitas.

“Kami sangat mengapresiasi evaluasi yang dilakukan untuk situs Komdigi, terutama untuk akses disabilitas dan fitur-fitur yang membantu teman-teman disabilitas di situs Komdigi. Kami akan catat dan perbaiki supaya comply dan bisa membantu teman-teman disabilitas,” ujar Nezar.

Lebih lanjut, Nezar menjelaskan bahwa Kemkomdigi memegang komitmen jangka panjang dalam penyediaan infrastruktur ramah disabilitas. Langkah adaptif ini sejatinya telah diimplementasikan pada situs resmi kementerian sejak tiga tahun silam.

Advertisement

Melalui standardisasi tersebut, ia berharap terobosan ini dapat menjadi pemantik bagi kementerian, lembaga, maupun institusi pemerintah lainnya untuk segera mengadopsi sistem layanan publik digital yang ramah dan dapat diakses dengan mudah oleh kelompok disabilitas.

“Kita mungkin salah satu kementerian yang paling berkomitmen untuk menyediakan fitur disabilitas. Fitur ini sudah kita buat dan luncurkan sejak tiga tahun yang lalu. Kita berharap semua kementerian juga mengikuti jejak ini,” tandasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Antara
PenulisAntaraANTARA adalah kantor berita nasional Indonesia yang menyebarluaskan informasi tentang berbagai peristiwa penting di dalam dan luar negeri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia