BGN Tutup 833 SPPG Bermasalah dan Larang Penggunaan Barang Bersubsidi
BGN melarang dapur MBG menggunakan LPG 3 kg, Minyakita, dan beras SPHP. Sebanyak 833 dapur SPPG ditutup karena melanggar SOP, sementara ratusan pegawai juga dikenai sanksi.
JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyelenggara program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilarang menggunakan barang bersubsidi, seperti LPG 3 kilogram, Minyakita, maupun beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Penegasan tersebut disampaikan Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). Menurutnya, seluruh bahan pangan yang digunakan dalam program MBG harus berasal dari jalur komersial dan tidak boleh memanfaatkan komoditas yang disubsidi pemerintah.
"Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyakita, tidak boleh memakai gas melon 3 kg, dan tidak boleh memakai beras-beras SPHP," kata Sudaryono.
Ia juga meminta masyarakat, termasuk media massa, ikut mengawasi pelaksanaan program tersebut. Jika ditemukan dapur SPPG yang masih menggunakan barang subsidi, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada BGN.
"Misalnya awak media menemukan, silakan laporkan dapur mana menggunakan Minyakita. Itu nanti kita akan beri surat, akan kita beri teguran. Kalau memang bandel ya kita tutup dapurnya. Tidak boleh memakai barang subsidi," tegasnya.
BGN Minta Dapur MBG Beli Telur Sesuai Harga Acuan
Selain melarang penggunaan barang bersubsidi, BGN juga mewajibkan setiap dapur SPPG membeli bahan pangan sesuai kebijakan pemerintah, termasuk telur ayam yang harus dibeli mengacu pada Harga Acuan Penjualan (HAP).
Sudaryono menjelaskan, meski harga telur di tingkat peternak sempat turun hingga Rp12.500–Rp15.000 per kilogram, dapur MBG tetap diminta membeli sesuai HAP yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp25.000.
"Harga telur yang harusnya HAP-nya Rp25.000 di kandang itu pernah jatuh sampai Rp12.500-Rp15.000. Maka kepala dapur harus membeli telur bukan di harga Rp12.500 sampai Rp15.000, tetapi harus membeli telur di harga acuan pemerintah," ujarnya.
Kebijakan tersebut, menurutnya, bertujuan menjaga stabilitas harga pangan sekaligus melindungi peternak.
BGN Tutup 833 Dapur MBG yang Melanggar SOP
Dalam kesempatan yang sama, Sudaryono mengungkapkan BGN telah menghentikan operasional 833 dapur SPPG di berbagai daerah karena terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP).
Sebanyak 98 dapur berada di Sumatra, 424 dapur di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua, serta 311 dapur berada di wilayah Jawa dan Madura.
Menurut Sudaryono, dapur yang ditutup tidak akan menerima pembayaran dari pemerintah karena pelanggaran yang dilakukan tergolong serius.
"Dapur yang di-suspend ini bukan seperti yang lalu. Dulu di-suspend, tapi tetap dibayar. Kalau sekarang ditutup, tidak dibayar, karena pelanggaran," katanya.
Pelanggaran tersebut meliputi makanan yang tidak higienis, kasus keracunan, kualitas makanan yang tidak sesuai standar, hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang belum memenuhi persyaratan.
261 Pegawai Diberhentikan, ASN Dijatuhi Sanksi
Selain menutup ratusan dapur SPPG, BGN juga memberhentikan 261 pegawai non-ASN yang terdiri atas 224 pegawai dan 37 tenaga ahli.
Di sisi lain, sembilan aparatur sipil negara (ASN) dijatuhi hukuman disiplin berat karena melakukan pelanggaran serius, sementara 39 ASN lainnya dikenai hukuman disiplin ringan berupa mutasi, demosi, hingga sanksi administrasi.
"Kami menemukan sembilan ASN melakukan pelanggaran berat. Besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemberhentiannya. Kemudian ditemukan 39 pelanggaran disiplin ringan yang akan kami tindak dengan mutasi, demosi, serta sanksi administrasi maupun peringatan," ungkap Sudaryono.
Ia menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya BGN membangun tata kelola program MBG yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, pengawasan terhadap kualitas makanan, kebersihan dapur, distribusi, hingga keterlibatan publik menjadi aspek penting agar program MBG berjalan sesuai tujuan.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


