Kasus SMPN 3 Genteng Jadi Cambuk Kemajuan Pendidikan Banyuwangi

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kasus aturan diskriminasi di SMPN 3 Genteng, adalah cambuk kemajuan dan pendewasaan dunia pendidikan di Banyuwangi, Jawa Timur. Sekaligus sebagai pendorong untuk terus berbenah menuju lebih baik.
"Kami harap sekolah mengkaji ulang aturan yang ada di sekolahnya, apa lagi yang menyangkut masalah SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan)," ucap Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi, Suratno, Kamis (20/7/2017).
Advertisement
Langkah tersebut dinilai sangat penting, karena dalam ideologi bangsa Indonesia, yakni Pancasila, Kebhinekaan memang sangat dijunjung tinggi. Bahkan dalam agama Islam, yang dipeluk mayoritas masyarakat, sebuah perbedaan disebut sebagai rahmat.
"Dikaji bersama kembali, kalau ada aturan yang mengarah ke situ (SARA), segera direvisi," tegas Suratno. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |