Pendidikan UIN Malang

WR 1 UIN Malang Merasa Ada Character Assasination

Jumat, 13 April 2018 - 00:25 | 116.28k
Kampus Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. (FOTO: http://www.uin-malang.ac.id)
Kampus Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. (FOTO: http://www.uin-malang.ac.id)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Setelah isu dugaan plagiasi di kampus Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Malang) ini mencuat, Wakil Rektor (WR) 1 UIN Malang Dr M. Zainuddin MA banyak mendapat dukungan moral terkait isu terkini UIN Malang itu. Dukungan datang dari sejumlah rektor, pejabat pemerintahan, kolega, dosen, mahasiswa, alumni UIN Malang, maupun sejumlah pejabat Kemenag. 

BACA JUGA: Polresta Malang Keluarkan SP3 Kasus Dugaan Plagiarisme WR 1 UIN Malang

Advertisement

Bagaimana dampak langsung yang diterima Zainuddin dalam pusaran isu ini? Berikut lanjutan wawancara khusus TIMES Indonesia dengan WR 1 UIN Malang Dr M. Zainuddin MA yang bicara blak-blakan atas isu yang menerpanya.     

Isu dugaan plagiasi ini sudah mencuat, bagaimana perasaan Anda?
Wamakaru wamakarallah, wallahul khairul maakirin. Saya merasa ini sudah ada upaya character assassination pada pribadi saya. Tapi ya itu, semua rekayasa biar Allah yang menyelesaikan, karena Allah-lah Maha Perekayasa. Jadi biar Allah yang membalas perbuatan mereka yang merasa begitu. Itu di jalur ukhrawi ya. Ikhtiar lahir menepis isu ini juga terus saya lakukan.

Apa dampak langsung yang Anda rasakan sejak awal isu ini mencuat hingga sekarang?
Sebenarnya semua saya pasrahkan pada Allah. Biar Allah yang mencarikan solusi dan menunjukkan hikmahnya. Karena saya yakin tidak melakukan apa yang diisukan itu. Baik secara akademik maupun prosedur karya tulis ilmiah. Untuk dampak langsung jelas ada. Salah satunya sidang para guru besar menunda usulan saya menjadi profesor.

Kalau boleh diceritakan kenapa terjadi penudaan itu?
Panjang sekali ceritanya. Sebenarnya saya malu, tapi ndak apa-apalah, untuk bahan pembelajaran bagi yang lain, bahwa fitnah itu memang lebih kejam daripada pembunuhan. Begini, pada Kamis, 19 Januari 2017, sekitar pukul 13.00 dilaksanakan rapat senat universitas di rektorat. Agendanya masalah akademik dan pengembangan lembaga. Tetapi agenda rapat yang diputuskan rektor tidak hanya soal akademik dan kelembagaan, namun lebih dari itu adalah persiapan pemilihan rektor dan pemilihan ketua senat, serta ketua panitia dan sekretaris. Pemilihan ketua senat secara aklamasi terpilih Prof Imam Suprayogo. Sedang ketua dan sekretaris panitia pemilihan rektor adalah Dr Suaeb Muhammad, M.Ag dan Dr Israqunnajah, M.Ag. 

Lantas, setelah itu?
Usai rapat senat pukul 15.30 dilanjutkan dengan break shalat Ashar untuk dilanjutkan rapat senat usulan gelar professor (guru besar) atas nama saya. Rapat itu terdiri dari para guru besar dan pimpinan. Ada rektor, wakil rektor, dan para dekan. Ternyata, secara terpisah 5 guru besar yang dipimpin Prof Imam Suprayogo mengadakan rapat sendiri di ruang rektor. Rapatnya tertutup, tanpa melibatkan para wakil rektor dan para dekan yang masih berada di luar ruangan. 

Apa hasil dari rapat tertutup tersebut?
Hasilnya itu yang membuat saya kaget. Rapat tertutup itu memutuskan tidak menyetujui usulan saya sebagai guru besar dengan alasan yang menurut saya tidak jelas. Belakangan saya tahu alasannya karena saya didatangi seseorang dari LSM itu. Sayangnya hasil rapat para guru besar yang tidak melibatkan pimpinan itu keputusannya tidak ditulis dalam berita acara. Setelah dikonfirmasi oleh teman-teman mengapa usulan guru besar saya, teman-teman mendapat penjelasan bahwa saya belum diizinkan dengan alasan dalam masalah dengan LSM. 

Apa respons teman-teman Anda mendengar penjelasan itu?
Ya tentu saja mereka kaget. Seperti halnya saya. Kok tiba-tiba. Para dekan, WR, termasuk tim reviewer yang sudah siap menyampaikan laporan reviewnya, kepala biro AUPK dan staf juga terkejut. Mereka bertanya-tanya, kenapa tiba-tiba diputuskan begitu saja dan tidak melibatkan mereka. Ini tentu tidak fair dan bertentangan dengan statuta UIN Maulana Malik Ibrahim pasal 37 poin b. 

Apa Anda tidak langsung klarifikasi ke rektor waktu itu juga?
Iya saya lakukan itu untuk menepis isu dugaan plagiasi di kampus yang menjadi isu terkini UIN Malang, ini. Saya masih ingat, pada hari Rabu, 8 Februari 2017 saya menghadap Pak Mudjia (rektor UIN Malang kala itu, Red)  ditemani beberapa teman. Saya menanyakan usulan guru besar saya yang sudah terhitung sebulan lebih belum ditandatangani dengan alasan ketua sidang guru besar menyampaikan bahwa saya masih bermasalah. (BERSAMBUNG/BACA: WR 1 UIN Diminta Tiarap Setahun)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES