Pendidikan

Bolos Saat Jam Pelajaran, Pelajar di Magetan Dihukum Hormat Bendera

Kamis, 06 September 2018 - 15:42 | 160.63k
Siswa SMP dan SMK yang ketahuan berada di luar sekolah saat jam pelajaran mendapat pembinaan Satpol PP untuk hormat bendera. (FOTO: MK adinugroho/TIMES Indonesia)
Siswa SMP dan SMK yang ketahuan berada di luar sekolah saat jam pelajaran mendapat pembinaan Satpol PP untuk hormat bendera. (FOTO: MK adinugroho/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MAGETAN – 12 orang pelajar tingkat sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah kejuruan (SMK), tampak sedang berdiri dengan sikap hormat kepada bendera Sang Merah Putih di depan Mako Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan, Kamis (6/9/2018).

Ternyata, kali ini bukan sedang melakukan upacara bendera, melainkan mendapatkan hukuman berupa pembinaan dari petugas Satpol PP karena kedapatan membolos pada saat jam pelajaran berlangsung.

Advertisement

Kasi Pengamanan dan Pengawalan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Dandun Widya Kusuma mengungkapkan belasan pelajar terjaring petugas Satpol PP di sejumlah lokasi di Magetan.

Belasan siswa yang berasal dari sekolah negeri dan swasta kedapatan sedang asik membolos di sejumlah warung. "Menurut laporan dan pantauan petugas patroli di lapangan, kami sengaja melakukan operasi karena kepedulian kami, untuk mencegah perbuatan Negatif yang kerap dilakukan oleh sejumlah kalangan pelajar," ujarnya.

Dalam rangka giat operasi dan penertiban pelajar sekolah yang membolos, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan para siswa yang panik dengan kedatangan Satpol PP. Alhasil, puluhan personil dapat menangkap 12 siswa yang sedang berada di warung yang tempatnya tersembunyi.

"Petugas menangkap mereka dibeberapa lokasi, yaitu di dusun Sono Purwosari, warung bakso di jalan kalpataru Tawanganom, dan jalan Gitadini di sebuah warung cepit," ungkapnya.

Belasan siswa yang terjaring petugas Satpol PP Magetan, 5 orang berasal dari 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dan 7 pelajar lainnya berasal dari 2 Sekolah Menengah Kejuran (SMK). Seluruh sekolah tersebut terdapat di Kabupaten Magetan.

"8 pelajar lainnya yang diketahui berasal dari SMK dan salah satu SMA negeri berhasil kabur dari kejaran petugas di Jalan Gitadini Magetan," terangnya.

Mereka selanjutnya digelandang menuju kantor Satpol PP menggunakan mobil patroli, untuk didata serta diberikan pembinaan. Tak hanya itu, pihaknya juga menghubungi pihak sekolah dari masing-masing pelajar.

"Kami bina siswa yang bolos, lalu diberikan hukuman dengan pengarahan agar tidak mengulangi bolos sekolah lagi, selain itu guru BP atau konseling dari sekolah itu juga dilakukan pemanggilan untuk pembinaan lebih lanjut di sekolah dan melakukan pemberitahuan kepada orang tua," ucap Kasi Pamwal Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan kepada TIMES Indonesia(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Magetan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES