Yuridika Unair Siapkan Standarisasi Open Journal System

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Jurnal Hukum Yuridika Universitas Airlangga (Unair) Surabaya melakukan persiapan standarisasi pengelolaan Open Journal System (OJS) berbasis internasional agar menjadi holding atau jurnal percontohan, Senin (29/7/2019).
OJS adalah platform pengelolaan jurnal ilmiah secara online. OJS memungkinkan pengelola jurnal untuk migrasi dari sistem pengelolaan offline menjadi online sehingga lebih mudah diakses sebagai rujukan.
Advertisement
Standarisasi pengelolaan ini diharapkan mampu menjadikan Yuridika sebagai holding (pemegang utama) di kalangan Fakultas Hukum Unair maupun jurnal-jurnal di sekitar kalangan akademis.
“Langkah standarisasi Open Journal System agar Yuridika Unair mampu menjadi holding dari semua jurnal yang ada sehingga tetap terstandarisasi,” terang Prof. Dr. Irwansyah, S.H., M.H., selaku asesor, Senin (29/7/2019).
Persiapan menuju akreditasi tersebut meliputi dua hal penting yaitu substansi dan manajemen. Secara substansi, Prof Irwansyah menyoroti permasalahan konsistensi yang berlaku bagi para editorial jurnal serta segala hal-bersifat konten atau artikel.
“Konten memiliki nilai tinggi dalam penilaian akreditasi,” tandasnya.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan perlunya untuk memiliki jurnal tampungan, yaitu jurnal sebagai tampungan baik dari penelitian, tugas, tulisan mahasiswa maupun dosen untuk digunakan mendongkrak sitasi jurnal-jurnal yang sudah eksis maupun yang sudah baik seperti Yuridika, Jurist Diction, Media Iuris dan Notaire dengan cara banyak mensitasi dari jurnal-jurnal tersebut.
“Hal ini menjadi sangat penting karena banyak hal yang bekerja dengan jurnal,” tandasnya.
Dari manajemen, Prof Irwansyah menyoroti tentang hal-hal yang bersifat editorial, seperti penilaian konsistensi jadwal penerbitan, editorial team, reviewer, dan sebagainya.
Jurnal yang bagus, lanjut Prof Irwansyah, berbasis pada riset sehingga membentuk sistem pendidikan perguruan tinggi lebih mumpuni.
“Pada dasarnya Yuridika sudah memenuhi standarisasi OJS, hanya memerlukan sedikit perbaikan untuk proses internasional, misalnya memperbaiki author guideline template yang berformat word,” sambung Editor in Chief di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin tersebut.
Senada, Dr. Prawitra Thalib, Dosen Departemen Hukum Perdata Unair menegaskan, jika Yuridika hanya perlu memperbaiki kualitas artikel secara substansi akan tetapi untuk saat ini artikel yang ada di yuridika sudah sesuai dengan standard internaional Web of Science (WoS)
“Yuridika hanya perlu menstabilkan dan memperbaiki jumlah pengunjung saat ini 5,4 yang memang sudah memenuhi syarat menjadi jurnal internasional, akan tetapi perlu ditingkatkan lagi kunjungan unik (Visitor Unique),” ungkap Dr. Prawitra.
Jurnal Yuridika sendiri merupakan salah satu jurnal hukum di Indonesia yang menduduki rangking dua dan sementara bersiap menuju jurnal internasional bereputasi.
“Artinya terindeks pada indeks internasional ternama seperti Web of Science (WoS) atau Scopus karena proses jurnal adalah sistem global kira-kira seperti itu pengelolaannya,” pungkas Prof Irwansyah diamini Dr. Prawitra Thalib saat menghadiri rapat OJS Yuridika di Fakultas Hukum Unair.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Surabaya |