Pendidikan

Dwi Sulisworo Dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Teknologi Pembelajaran

Jumat, 09 Agustus 2019 - 09:02 | 129.82k
Prof Dr Ir Dwi Sulisworo saat pidato pengukuhan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Teknologi Pembelajaran. (FOTO: Ahmad Tulung/TIMES Indonesia)
Prof Dr Ir Dwi Sulisworo saat pidato pengukuhan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Teknologi Pembelajaran. (FOTO: Ahmad Tulung/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Eksistensi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dalam dunia pendidikan terus semakin maju. Kali ini, seorang dosennya dikukuhkan sebagai Guru Besar. Dia adalah Prof Dr Ir Dwi Sulisworo. Ia dikukuhkan sebagai guru besar Bidang Ilmu Teknologi Pembelajaran. Acara pengukuhan diadakan di Kampus 4 UAD, Kamis (9/8/2019.

Rektor UAD, Dr Kasiyarno mengatakan, terimakasih dan selamat atas capaian yang diraih yaitu jabatan tertinggi sebagai guru besar di UAD di bidang ilmu teknologi pembelajaran.

Advertisement

“Semoga prestasi ini membawa berkah bagi kemajuan keilmuan dan lembaga pendidikan tinggi Muhammadiyah UAD di masa yang akan datang,” kata Kasiyarno

Sementara itu, Prof. Dr. Didi Achjari selaku Kepala LLDIKTI Wilayah 5 menyampaikan selamat atas pengukuhan ini semoga  menjadi lebih produktif di dalam berkarya dan berkontribusi tidak hanya pada pendidikan tinggi namun juga berkontribusi bagi masyarakat luas. “Menjunjung tinggi filosofi padi semakin berisi semakin menunduk dengan memegang prinsip ini kampus UAD akan diisi oleh ilmuwan yang tidak hanya pintar dalam ilmu tapi juga santun dalam bersikap dan bertindak,” kata Didi Kasiyarno

Dalam pidatonya, Prof Dr Ir Dwi Sulisworo memaparkan hasil penelitianya tentang pemerataan pendidikan berkualitas di Indonesia. Menurutnya, ada empat faktor penting yang telah diamati yang memberikan dampak pada keberhasilan mobile learning yaitu kebijakan pengelola pendidikan, literasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pada guru dan peserta didik. Kemudian, ketrampilan mengelola pembelajaran, infrastruktur dan teknologi.

“Sistem pendidikan Indonesia yang masih dalam proses transisi dari berorientasi pada nilai ujian nasional menuju pada berorientasi kompetensi peserta didik, masih belum sepenuhnya disadari sampai pada level sekolah. Dimana masih ada kecendrungan pada tingkatan sekolah peserta didik maupun guru baru secara terbatas diperkenankan untuk menggunakan TIK dalam pembelajaran,” kata Dwi dalam pidato ilmiah berjudul Penerapan Mobile Learning sebagai Upaya Pemerataan Akses Pendidikan Berkualitas di Indonesia, di Kampus utama UAD ruang Amphitarium lantai 9. Kamis (8/8/2019)

Lanjutnya, meski secara literasi TIK guru telah baik namun dalam pemanfaatan mobile teknologi untuk pembelajaran cendrung masih rendah. “Salah satu faktor utama adalah belum ada kebijakan yang mendukung atau menuntut guru untuk itu. Penelitian mobile learning yang dilakukan pada pulau-pulau terpencil juga sudah berjalan dengan baik pada sisi ketersediaan jaringan internet,” tutur Dwi

Selain itu, pengembangan pendidikan di wilayah Indonesia Timur terutama untuk pemanfaatan TIK itu masih berbeda jauh dengan kualitas pendidikan di Jawa. Sebetulnya gep itu lebih pada tingkat kesadaran kebijakan dari pemerintah terkait bagaimana pemerataan pemanfaatan teknologi itu bisa di manfaatkan di luar Jawa.

Nah, dukungan kebijakan itulah yang sangat diharapkan untuk perbaikan pendidikan terutama di Indonesia Timur. Yang sudah dilakukan di Indonesia Timur yaitu di Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur dan yang paling banyak kabupaten-kabupaten didalamnya itu yang di Kalimantan baru di wilayah Kalimantan Barat dan itu sudah dilakukan sejak tahun 2011.

Ia menambahkan, solusi yang kita lakukan adalah memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi melalui pembelajaran online dengan menggunakan mobile teknologi. Itu sudah kami coba di beberapa sekolah sehingga peserta di pembelajaran online itu ada siswa dari sekolah-sekolah dari Indonesia Timur dan siswa dari sekolah-sekolah di Jawa yaitu Yogyakarta

“Intinya adalah bagaimana pemanfaatan teknologi di sekolah itu menjadi sesuatu yang diperkenankan bukan sesuatu yang dilarang. Pada tingkat sekolah ada banyak skema dari pemerintah daerah yang telah menyediakan fasilitas wifi untuk pembelajaran. Namun kembali pada aspek kebijakan yang relatif belum mendukung pemanfaatannya,” terang Prof Dr Ir Dwi Sulisworo, saat dikukuhkan sebagai Guru Besar UAD Bidang Ilmu Teknologi Pembelajaran. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Yogyakarta

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES