DPRD Kota Malang Pastikan Disdikbud Jamin Biaya Pengobatan Korban Bullying Siswa
TIMESINDONESIA, MALANG – DPRD Kota Malang meminta pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang menjamin biaya pengobatan serta perawatan bagi siswa yang menjadi korban perundungan atau bullying siswa.
Hal demikian ditegaskan oleh Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Wanedi, usai menggelar rapat bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Rabu (12/2/2020).
"Kita pastikan bahwa seluruh perhatian termasuk pembiayaannya ditanggung dinas pendidikan. Biaya kesehatan dan perhatian lainnya," tegasnya.
Selain biaya pengobatan, dewan juga meminta supaya korban dan pelaku mendapatkan jaminan pendampingan dari psikolog. Karena kata Wanedi, mereka masih anak-anak yang tentu mempunyai masa depan serta cita-cita seperti anak pada umumnya.
Ia meminta kepastian kepada dinas terkait untuk ke depannya tidak hanya mengadakan program yang sifatnya hanya seremonial.
Jadi, idealnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang harusnya juga mengawal kegiatan dan penguatan karakter pada anak supaya hal serupa bisa dihindarkan.
"Saya tekankan seluruh kegiatan ada pendidikan karakter, seperti aturan bagaimana perilaku seorang murid, guru dan wali murid. Kita minta jangan hanya seremonial. Kejadian ini adalah pelajaran dan tidak boleh terjadi lagi," imbuhnya.
DPRD Kota Malang mengaku siap mengawal dan bersinergi terkait program Disdikbud Kota Malang. Hal ini penting supaya kasus bullying siswa tidak terjadi lagi di Kota Pendidikan ini. "Kita tekankan pencegahan dari awal," tuturnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Malang |