Manfaat PIP Disalurkan Per Semester, Ini Besaran Dana Setiap Jenjang Sekolah
Penyaluran dana manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) terhadap siswa miskin dilakukan dalam dua tahap setiap tahunnya. Yakni semester ganjil dan genap.

BONTANG – Penyaluran dana manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) terhadap siswa miskin dilakukan dalam dua tahap setiap tahunnya. Yakni semester ganjil dan genap.
Pun dengan besaran yang diterima, Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Saparuddin mengatakan, tingkat SD hingga SMA memiliki nominal yang berbeda.
Peserta didik SD sederajat maupun paket A mendapatkan Rp 450 ribu per tahun, SMP dan paket B sebesar Rp 750 ribu per tahun, serta SMA maupun paket C mendapatkan Rp 1 juta per tahun.
"Setahun itu diterima dua kali, makanya ada semester genap dan ganjil," sebutnya, di Auditorium 3 Dimensi, Kamis (05/03/2020).
Disinggung mengenai pengawasan terhadap penyaluran dana tersebut, Saparuddin menyampaikan selain pengawasan internal sekolah lembaga pendidikan juga dilakukan pengawasan eksternal melalui BPK, Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayan, dan BPKP.
"Masyarakat juga dapat membantu pengawasan PIP dengan melaporkan hal yang dianggap tidak sesuai ke kontak pengaduan," tuturnya.
Di lain sisi, siswa penerima KIP wajib menjaganya dengan baik. Selain itu, PIP yang merupakan bantuan pendidikan, dana manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan.
"PIP ini agar siswa putus sekolah. Intinya di situ," jelasnya sembari tersenyum kepada awak media.
Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


