Pendidikan

Dulu Beasiswa Bidikmisi, Tahun ini Diganti dengan KIP-Kuliah

Selasa, 10 Maret 2020 - 18:30 | 96.13k
Sekretaris LLDIKTI Wilayah VII Surabaya Dr. Widyo Winarso, M.Pd. (Foto: Inntan / TIMES Indonesia)
Sekretaris LLDIKTI Wilayah VII Surabaya Dr. Widyo Winarso, M.Pd. (Foto: Inntan / TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Usaha Pemerintah untuk mencerdaskan bangsa tidak ada hentinya. Jika dulu ada beasiswa Bidikmisi, di tahun ini akan diganti menjadi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah).

Sekretaris LLDIKTI Wilayah VII Surabaya Dr Widyo Winarso, MPd mengatakan jika KIP bisa dimanfaatkan semua jenjang sedangkan KIP-Kuliah bisa dimanfaatkan hanya untuk Perguruan Tinggi.

Advertisement

"Tahun ini mulai September nanti Bidikmisi sudah akan dimetamorfosis menjadi KIP-Kuliah," jelasnya pada TIMES Indonesia, Selasa (10/03/2020).

Program ini di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud). Sehingga saat ini info KIP-Kuliah selengkapnya masih diproses dan disiapkan di Kemendikbud.

KIP-Kuliah memiliki prinsip yang sama dengan Bidikmisi yaitu memberi akses masyarakat yang berprestasi atau kurang mampu secara ekonomi untuk mengikuti pendidikan tinggi.

"Sekarang sudah terintegrasi jadi satu kementerian sehingga KIP itu semua jenjang. Mulai dari dasar, menengah, dan tinggi. Dulu Bidikmisi kan hanya tinggi sekarang yang dasar dan menengah juga bisa dengan KIP," tambah Widyo.

Meski demikian, salah satu keunggulan dari KIP-Kuliah yaitu jumlah kuotanya lebih banyak dibanding dengan Bidikmisi yakni lebih dari 400.000 orang untuk tahun 2020, sedangkan Bidikmisi di tahun 2019 hanya 130.000 beasiswa.

Dilansir dari web resmi KIP-Kuliah, Penerima KIP-Kuliah ini adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

Sistem KIP-Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP-Kuliah. Kemudian jika proses validasi berhasil, sistem KIP-Kuliah selanjutnya akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan.

Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP-Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti seperti SNMPTN, SBMPTN, SMPN, UMPN dan Mandiri.

Sementara itu, bagi calon penerima KIP-Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP-Kuliah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Surabaya

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES