Pendidikan

Gaji GTT dan PTT di Tuban Bakal Naik Hingga Rp 1 Juta Lebih

Jumat, 13 Maret 2020 - 13:20 | 305.36k
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban, Nur Khamid, Jum'at, (10/03/2020). (Foto: Achmad Choirudin/TIMES Indonesia)
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban, Nur Khamid, Jum'at, (10/03/2020). (Foto: Achmad Choirudin/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, TUBANGaji GTT (Guru Tidak Tetap) dan PTT (Pegawai Tidak Tetap) di Tuban, Jawa Timur bakal naik hingga Rp 1 juta lebih di tahun 2021. Ini menyusul diterbitkannya Permendikbud Republik Indonesia nomor 8 tahun 2020.

Berdasarkan Permendikbud tersebut, honor GTT dan PTT yang bersumber dari alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan mengalami kenaikan. Dalam Permendikbud tersebut, pengelolaan dana BOS untuk alokasi honor GTT dan PTT bisa mencapai 50 persen.

Advertisement

"Sebenarnya kita merencanakan menaikkan honor GTT PTT bulan September 2020 nanti melalui PAPBD. Tapi adanya perubahan aturan penggunaan dana BOS dan keberadaan dana dengan sumber dari APBD, kenaikan honor GTT PTT dapat lebih cepat terealisasi," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban, Nur Khamid, Jumat, (10/03/2020).

Sebelumnya dalam satu bulan rata- rata GTT PTT hanya menerima honor senilai Rp250 ribu sampai Rp350 ribu. Tetapi mulai tahun 2020 ini, honor akan naik untuk GTT menjadi sebesar Rp700 ribu, PTT senilai Rp. 600 ribu dan Guru Kategori Dua (K2) sebesar Rp1 juta tiap bulan.

Kenaikan honor GTT PTT tersebut, menurut Nur Khamid akan terus diatur kenaikannya secara bertahap. Dengan target hingga tahun 2021 mendatang, honor paling minim yang akan diterima GTT PTT mencapai Rp.1 juta - 1,25 juta perbulan.

"Kenaikan gaji GTT PTT ini akan kita atur berjenjang hingga pada tahun 2021 mendatang honor minimal mencapai nilai satu juta rupiah," jelasnya.

Nur Khamid menginginkan lambat laun kesejahteraan GTT PTT terus dapat ditingkatkan. Menurutnya, terwujudnya kesejahteraan GTT PTT akan menjadi langkah penting dalam mendorong percepatan pembangunan kualitas pendidikan secara merata.

"Jika Gaji GTT dan gaji PTT naik dan sejahtera, dalam bekerja tenang, konsentrasi terhadap perbaikan pendidikan tidak akan terganggu oleh banyaknya kebutuhan," papar Kepala Dinas Pendidikan Tuban. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Tuban

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES