Pendidikan

Perbaiki Data Pendidikan, Kadikbud Malut Turunkan Tim ke Kabupaten/Kota

Selasa, 23 Juni 2020 - 22:30 | 65.49k
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Imam Makhdy Hasan. (Foto: Brindonews)
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Imam Makhdy Hasan. (Foto: Brindonews)

TIMESINDONESIA, TERNATE – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut) Imam Makhdy Hasan menurunkan tim untuk melakukan pendataan di 10 kabupaten/ kota di Maluku Utara. 

Yang menjadi fokus pendataan adalah jumlah guru honorer, guru definitif, guru produktif, jumlah siswa dan sarana prasarana sekolah. Data tersebut, nanti disandingkan dengan data di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dapodik.

Imam mengatakan, harusnya pendataan dilakukan lebih awal, namun karena pandemi Covid-19 yang merebak hingga ke kabupaten/ kota mengalami sedikit keterlambatan.

“Covid-19 ini menghambat kegiatan pendataan, karena harus sesuai prosedur dari masing-masing daerah seperti rapid test dan surat kesehatan lainnya. Tapi hari Rabu ini saya sudah tugaskan tim untuk turun ke kabupaten/ kota agar dilakukan pendataan,” ucap Imam kepada wartawan, Selasa (23/6/2020).

Mantan Kadis ESDM ini mengaku telah melakukan komunikasi dengan salah satu bupati kaitannya dengan pendataan ini, namun ada banyak persyaratan yang harus diselesaikan oleh tim terutama harus karantina 14 hari. Sedangkan surat dari dinas minimal lima hari sesuai dengan anggaran yang dicantumkan.

“Tapi kami tetap melakukan pendataan meskipun banyak persyaratan yang harus dilengkapi,” ujarnya.

Imam juga menyampaikan, data pendidikan selama ini masih disesuaikan dengan data Dapodik. Hanya saja data tersebut di input dari sekolah. Hal ini berpengaruh pada bantuan yang diberikan ke sekolah, karena bantuan yang diberikan selalu sama.

“Memang ini kesalahan Dinas Pendidikan sebelumnya yang tidak mendata dengan jelas, kemudian data yang kita sandingkan dengan Dapodik tidak bisa kita pakai,” tuturnya.

Masalah ini setelah dilakukan penelusuran, lanjut dia, bahwa 1 operator memegang 6-7 sekolah. Namun dinas tidak bisa mengambil kebijakan tersebut karena operator ditunjuk oleh kepala sekolah. Jika kepala sekolah tidak menyukai oprator tersebut maka dia akan diberhentikan. Ketika sudah diberhentikan pastinya berpengaruh pada data di sekolah.

“Seharusnya, operator di sekolah harus 1 orang. Satu sekolah saja operator sudah repot, karena harus membuat laporan dan sebagainya. Apalagi operator handel sampai 7 sekolah, nanti datanya seperti apa. Bukan kita tidak percaya data Dapodik, tetapi kita juga harus ada data sendiri agar tidak berpengaruh terhadap siswa,” ungkapnya.

Selain data Dapodik, ada juga data yang berbeda dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut. Namun dia mengatakan, data yang ada di BKD terkait dengan honor daerah memang berbeda dengan data yang ada di Dinas Pendidikan, tetapi pihaknya akan membenahi masalah ini.

“Anggaran honor ini ada juga melalui BOS, DAU, dan APBN. Jika ada pertanyaan kenapa sampai data itu bisa berubah? Kami harus menjawab bahwa jangan sampai dia terima dobel dari tiga sumber anggaran itu,” cetusnya.

Dikatakan, pendidikan di Malut belum bisa maju karena data pendidikan saja masih amburadul. Maka bekerja harus sesuai data sebab, selama ini Dikbud tidak ada data pemanding dari BKD dan Dapodik.

“Kalau bicara data harus pengawas difungsikan, selama ini pengawas tidak difungsikan. Tapi minimal ada anggaran pengawas,” tutup Kadikbud Provinsi Maluku Utara Imam Makhdy Hasan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Maluku

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES