Pemkab Probolinggo Bolehkan Sekolah di Zona Hijau Masuk, Mana Saja?
TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Pemkab Probolinggo, Jatim, mengizinkan sekolah di zona hijau menggelar pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru, dengan syarat ketat. Mana saja zona hijau itu?
Berdasarkan rilis Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 pada Sabtu (11/7/2020), hanya enam kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang berstatus zona hijau.
Kecamatan Zona Hijau
Meliputi Kecamatan Sumber, Kuripan, Tegalsiwalan, Besuk, Pakuniran, dan Kecamatan Kotaanyar. Selebihnya, berstatus kuning, orange, bahkan zona merah.
Kecamatan dengan zona hijau menandakan tak ada kasus Covid 19. Kalau pun ada, kasusnya telah selesai.
Kecamatan Zona Kuning
Kecamatan dengan zona kuning menandakan, terdapat orang dalam pemantauan alias ODP. Proses pemantauannya juga masih berlangsung. Meliputi Kecamatan Tiris, Krucil dan Kecamatan Paiton.
Kecamatan Zona Orange
Kecamatan dengan zona orenge manandakan, terdapat pasien dalam pengawasan alias PDP. Proses pengawasan juga masih berlangsung. Yang termasuk zona ini adalah Kecamatan Gading.
Kecamatan Zona Merah
Adapun kecamatan dengan zona merah, manandakan terdapat pasien positif dan dirawat dari kecamatan tersebut.
Meliputi Kecamatan Sukapura, Lumbang, Tongas, Sumberasih, Wonomerto, Bantaran, Dringu, Leces, Banyuanyar, Gending, Maron, Pajarakan, Krejengan, dan Kecamatan Kraksaan.
Berita sebelumnya, Pemkab Probolinggo membolehkan sekolah di zona hijau menggelar pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru dengan syarat: Ada izin bupati, siap melaksanakan protokol kesehatan, siswa mendapatkan ijin dari orang tua, dan pembelajaran dilakukan dengan sistem shift. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Probolinggo |