SMA di Bondowoso Wajib Menggunakan Bahasa Madura 'Engghi-Bhunten'

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Sekolah SMA sederajat di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur diwajibkan menggunakan Bahasa Madura 'Engghi-Bhunten' setiap Hari Jumat. Kebijakan itu, mulai diberlakukan Jumat (24/7/2020) depan.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim, Sugiyono Eksantoso mengatakan, bahwa hal tersebut sebagai wujud melestarikan kultur, menjaga kekayaan leluhur agar tidak dilupakan.
Advertisement
"Hari Jumat harus menggunakan Bahasa Madura engghi bhunten, siswa, guru hingga kepala sekolah. Sebab itu merupakan aset kultur kita yang mulai jarang digunakan," jelasnya, Senin (20/7/2020).
Menurutnya, penggunaan Bahasa Madura halus, di lingkungan sekolah berdampak positif terhadap pembangunan karakter siswa. Sebab, Bahasa Madura mengandung nilai sopan santun, baik kepada guru maupun kepada orang tua.
"Bahasa madura akan memberikan tatakrama dan sopan santun. Karena siswa malu nanti untuk bertengkar. Bahasanya halus, malu sama tutur bahasanya jika bertengkar," imbuhnya.
Pihaknya meminta, agar seluruh kepala sekolah menerapkan kebijakan tersebut. Jika masih ditemui sekolah yang tidak menjalankan aturan itu, akan diberikan sanksi.
"Ketika ada sekolah yang tidak menggunakan Bahasa Madura setiap Jumat. Maka akan dipanggil kepala sekolahnya," tegasnya.
Sementara untuk teknis penerapannya diserahkan ke setiap sekolah. Termasuk mengoptimalkan peran guru bahasa daerah di masing-masing sekolah.
"Rencanya akan dibentuk tim pengembang Bahasa Madura. Juga bisa melibatkan pensiunan guru yang memiliki kemampuan berbahasa Badura dan jungkejungan (lagu tradisional Madura)," terangnya.
Bahasa Madura 'Engghi-Bhunten' adalah Bahasa Madura halus. Bahasa semacam ini biasanya untuk menghormati lawan bicara. Dalam istilah lain bisa disebut Bahasa Tatakrama. Misalnya 'Aku' Bahsa Maduranya Sengko’ (standar). Sementara dalam Bahasa engghi bhunten-nya kaula, bhadhankaula, abdhina, abdhi dhalem. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |