Advertisement
Pendidikan

Mendikbud RI Nadiem Makarim Respon Kritik Membuka Sekolah di Zona Kuning

Merespon kritik atas kebijakannya mengizinkan pembelajaran tatap muka sekolah di zona kuning, Mendikbud RI Nadiem Makarim mengatakan karena Indonesia sudah termasuk telat membuka sekolah dibanding kawasan Asia Tenggara saat Covid-19.

TIMES Indonesia,
Mendikbud RI Nadiem Makarim Respon Kritik Membuka Sekolah di Zona Kuning
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. (Foto: Kemendikbud RI)
A-AA+

JAKARTA Merespon kritik atas kebijakannya mengizinkan pembelajaran tatap muka sekolah di zona kuning, Mendikbud RI Nadiem Makarim mengatakan karena Indonesia sudah termasuk telat membuka sekolah dibanding kawasan Asia Tenggara saat Covid-19.

"Di satu sisi memang bisa dilihat pilihan yang berani. Tapi di sisi lain, kita juga bisa lihat kita telat," kata saat konferensi virtual Rabu (12/8/2020).

Advertisement

Nantinya, sekolah baru bisa dibuka, jika pemerintah daerah dan komite sekolah mengizinkan. Oleh karenanya membuka sekolah dengan tatap muka, diambil dengan pertimbangan yang sangat matang.

Nadiem memastikan pembelajaran tatap muka dilakukan dengan berbagai pembatasan. Yakni pemangkasan jumlah siswa hingga 50 persen kapasitas dan pelarangan aktivitas ekstrakurikuler.

Mendikbud Nadiem Makarim juga telah melakukan penyederhanaan kurikulum selama masa pandemi Covid-19. Nadiem menegakan kurikulum darurat tersebut berlaku selama satu tahun ajaran 2020/2021.

Nadiem telah mengurangi secara dramatis kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran. Selain itu, kata Nadiem, kurikulum ini bukanlah kurikulum baru, akan tetapi hasil saringan dari kurikulum 2013 untuk menyederhanakan selama pandemi Covid-19.

Nantinya, kurikulum ini akan difokuskan pada materi yang dianggap sebagai pondasi ke jenjang kompetensi berikutnya. Dia menilai jika terlalu banyak fokus dalam pembelajaran artinya tidak ada fokus sama sekali.

Advertisement

Beberapa contoh penyederhanaan kurikulum antara lain adalah untuk mata belajar Bahasa Indonesia kelas I SD, KD dikurangi sebanyak 45 persen. Sementara untuk kelas II SD dikurangi 40 persen. Untuk jenjang menengah, kelas VII SMP KD dikurangi sebanyak 56 persen, dan kelas X SMA KD dikurangi sebanyak 61 persen.

Dengan melakukan penyederhanaan ini, siswa tidak terbebani dengan terlalu banyak kompetensi dasar. Secara psiskologis, siswa juga diharpakan lebih tenang karena mater yang didapatkan tidak terlalu banyak. Dan gurupun diharpakan fokus pada materi esensial. Sedangkan bagi orang tua, adanya kurikulum dasar ini mempermudah dalam mendampingi anaknya belajar di rumah.

Mendikbud RI Nadiem Makarim menegaskan, kurikulum ini tidak wajib dilakukan jika sekolah sudah memiliki cara lain untuk mengajar. Ia memahami, selama masa PJJ ini tidak sedikit sekolah yang sudah melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Moh Ramli
PenulisMoh RamliPasca Sarjana Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (2023). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2019. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya dan isu internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia