Soal Wacana Pendidikan Militer, Kemenhan: Sifatnya Tidak Wajib

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemenhan RI) meminta masyarakat khususnya masyarakat akademik untuk tidak salah paham soal wacana pendidikan militer bagi mahasiswa.
Wakil Menteri Pertahanan RI, Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, selain tidak wajib, wacana pendidikan militer yang dimaksud tidak sama dengan pendidikan militer pada umumnya. Akan tetapi bersifat bela negara.
Advertisement
"Bela negara itu bukan militer. Nanti kesannya itu militerisasi. Tapi bagi mereka yang tidak berminat tidak apa-apa juga. Bukan sesuatu yang sifatnya harus,” kata Rabu, (19/8/2020).
Bela negara, tidak hanya diperuntukkan bagi mahasiswa, namun ditujukan untuk seluruh warga negara Indonesia. “Karena kita ini di Indonesia harus ada yang kita banggakan di kancah internasional," jelasnya.
Program bela negara masih dalam tahap pembahasan dengan Kemendikbud RI. Pasalanya, progam tersebut bakal digabungkan dengan program merdeka belajar yang dipelopori oleh Kemendikbud.
Juru bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak menambahkan, kata diksi wajib militer yang tersebar adalah salah. Terlebih, diksi itu menandakan wajib untuk dilakukan. Seperti yang dilakukan oleh Korea Selatan yang masih mewajibkan seluruh warga negara pria melakukan itu.
"Saya klarifikasi penggunaan kata diksi wajib militer. Di sini sama sekali tidak wajib militer. Kalau wajib militer siapapun yang diminta negara untuk ikut pelatihan militer, seperti Korsel. Jadi tidak bisa menolak," ujar juru bicara Kemenhan RI mengenai wacana pendidikan militer untuk mahasiswa. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Jakarta |