
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Demi mendukung kualitas pendidikan Indonesia, Kemendikbud RI merilis logo Kampus Merdeka secara daring, Senin (14/9/2020). Kebijakan Kampus Merdeka ini diharapkan mempercepat inovasi di bidang pendidikan tinggi.
Salah satu pokok kebijakan Kampus Merdeka ialah adanya kemerdekaan bagi mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi dan melakukan perubahan definisi Satuan Kredit Semester (SKS).
Advertisement
"Masa pandemi, di mana masa depan yang penuh ketidakpastian, kita harus mampu menjebol tembok-tembok keilmuan, program studi, karena masalah semakin kompleks membutuhkan kolaborasi interaksi antar prodi, interaksi antar perguruan tinggi, dan interaksi antara kampus dengan dunia nyata," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud RI, Nizam dalam siaran Youtube Ditjen Dikti.
Nizam mengatakan, semangat Kampus Merdeka diharapkan menjadi cara menembus tembok-tembok keilmuan. Ditjen Dikti telah berdiskusi dengan banyak diaspora dari berbagai negara, termasuk meluncurkan konsorsium 5 PTN, untuk pertukaran mahasiswa.
"Juga berdiskusi dengan bapak Dubes UK membahas untuk kerja sama mengimplementasikan Kampus Merdeka yang kini menjadi trending topic dunia," ujar Dirjen Dikti Kemendikbud RI. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |