Soal Aturan Seragam Sekolah, MUI Dukung SKB Tiga Menteri

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Masduki Baidlowi mendukung Surat Keputusan Bersama tiga menteri (SKB 3 menteri) Jokowi terkait aturan atribut dan seragam sekolah.
Menurut Masduki, keputusan tersebut akan menjadi prestasi besar yang dikenang sejarah oleh anak didik bangsa. Lantaran, toleransi dan kebhinnekaan benar-benar diterapkan di bangku sekolah.
Advertisement
Mendikbud RI, Nadiem Makarim. (FOTO: dok Kemendikbud RI)
"Saya kira bagus itu, tidak ada masalah dengan itu, justru kita kembali pada warna-warni Indonesia, dulu kan kalau uniformisme Orde Baru ada pemaksaan, dan sekarang kita kembali lagi ke karakter dasar bangsa," kata Masduki kepada awak media di Jakarta, Kamis (4/2/2021).
Masduki menambahkan, dalam SKB tersebut tidak ada satu pun point yang melanggar asas beragama. Malah dalam SKB itu menunjukkan masa depan lingkungan pendidikan Indonesia yang lebih cerah dan menghargai perbedaan.
"Tidak ada sesuatu yang melanggar terhadap prinsip dasar beragama, itu pilihan bebas bagi siswa/siswi diperbolehkan. Bagi seorang muslim saya kira yang penting menutupi aurat. Jadi itu pilihan ada pada individu siswa, dan itu saya kira tidak boleh ada pemaksaan," imbuhnya.
Sebelumnya, tiga menteri Jokowi pada Rabu 3 Februari 2021 Mendikbud RI, Nadiem Makarim, Mendagri RI, Tito Karnavian, dan Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas melaunching SKB 3 Menteri. Dalam SKB itu mengatur tentang seragam dan atribut sekolah di tingkat sekolah dasar dan menengah.
Adapun yang lebih penting dari point SKB 3 menteri tersebut, Negara melarang pemerintah daerah serta sekolah negeri mengatur seragam sekolah dan atribut sekolah siswa dengan kekhususan beragama. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |