Pendidikan

Membanggakan, Dosen UMM Terpilih Jadi Ketua Ombudsman RI

Kamis, 04 Februari 2021 - 19:19 | 56.86k
Ketua Ombudsman RI periode 2021-2026 Mokh Najih. (FOTO: Humas UMM)
Ketua Ombudsman RI periode 2021-2026 Mokh Najih. (FOTO: Humas UMM)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Keluarga besar Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tentu berbangga. Sebab, dosen magister Ilmu Hukum, Mokh Najih, terpilih sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2021-2026.

Najih melewati uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan oleh Komisi II DPR. Proses pemilihan dilakukan pada Kamis (28/1/2021) yang lalu.

Advertisement

Ia menyampaikan bahwa dirinya memiliki alasan mendasar atas keputusannya mencalonkan diri sebagai anggota Ombudsman RI periode 2021-2026.

"Sebagai akademisi yang bertanggungjawab dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Proses ini menjadi bagian dari pengabdian saya kepada masyarakat," tuturnya.

Gedung-Ombudsman-Republik-Indonesia.jpgGedung Ombudsman Republik Indonesia. (FOTO: Setkab.go.id)

Selain itu, dituturkan oleh Najih, melihat data dari ORI di tahun 2019-2020 yang menunjukkan indeks pelayanan publik masih belum menunjukkan kualitas yang memuaskan mendorongnya untuk turut mengambil peran meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat.

”Melihat data tersebut, ORI harus menjadi lembaga yang dapat merawat kepuasaan publik. Mengingat ORI memiliki peran strategis maka sebagai akademisi saya perlu ambil peran,” terang pria kelahiran Lamongan ini.

Sebagai bagian dari UMM, Najih merasa perlu untuk berproses dalam keanggotaan ORI yang akan menjadi medan pengabdian kader Muhammadiyah khususnya UMM. Hal ini selaras dengan slogan UMM, dari Muhammadiyah untuk bangsa.

"Keputusan untuk menjadi anggota Ombudsman RI juga akan membuka jalan bagi kader Muhammadiyah lainnya yang ada di UMM untuk melaksanakan pengabdian," terangnya.

Untuk diketahui, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) merupakan lembaga negara yang terbentuk berdasarkan Tap MPR no VIII/TAP MPR/2000. Pembentukan ORI ini merupakan upaya untuk menciptakan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Lembaga ini bertugas untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang anggarannya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Najih pernah dua kali menerima penghargaan Satya Lencana Karya Sastra. Ia disebut pribadi yang memiliki integritas tinggi dalam bidang pengabdiannya.

Pengalaman menjadi Dekan Fakultas Hukum dan Kepala Program Studi Magister Hukum UMM juga menjadi salah satu bekal kuat Najih untuk memimpin Ombudsman RI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES