Prof Media Zainul Bahri Dukung SKB 3 Menteri Terkait Seragam Sekolah

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pakar Perbandingan Agama, Prof Media Zainul Bahri setuju dengan SKB 3 menteri. Menurutnya, negara atau siapa pun tak boleh mewajibkan atau memaksakan warganya melakukan kegiatan keagamaan, termasuk memakai jilbab atau sembahyang.
Diketahui, SKB 3 Menteri itu tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Advertisement
SKB itu ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas. Pemerintah daerah ataupun sekolah tidak boleh mewajibkan ataupun melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama.
Dalam SKB tersebut pemerintah memperbolehkan siswa dan guru untuk memilih jenis seragamnya. Artinya, para guru dan siswa dibebaskan untuk memilih mengenakan pakaian dan atribut yang memiliki kekhususan agama atau tidak.
Mendikbud mengatakan SKB tiga Menteri ini memberikan kebebasan para guru dan siswa untuk menentukan seragam yang hendak mereka kenakan, sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun untuk siswa, orang tua diperbolehkan memberikan keputusan terhadap jenis seragam yang dikenakan anaknya. Nadiem menyatakan, SKB tiga Menteri ini hanya berlaku bagi sekolah negeri sehingga tidak mengatur ketentuan berpakaian di sekolah swasta.
"Saya setuju dengan SKB tiga menteri itu. Negara, lembaga-lembaga negara, institusi milik negara atau siapa pun gak boleh mewajibkan warganya melakukan kegiatan keagamaan, termasuk memakai jilbab atau sembahyang, apalagi memaksa," katanya kepada TIMES Indonesia, Jumat (5/2/2021).
Guru besar UIN Jakarta itu menjelaskan, agama adalah pilihan. Dan menjalankan agama juga adalah pilihan. Jadi tak dibenarkan jika negara mengatur dan memaksakan dalam persoalan tersebut.
"Orang beragama melakukan kegiatan keagamaan ya karena pilihan dan kesadaran sendiri, bukan karena faktor eksternal," jelasnya.
SKB 3 Menteri Kuatkan Toleransi
Menteri Agama (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya optimis lahirnya SKB 3 Menteri akan mampu menguatkan sikap toleransi dan saling kesepahaman antar pemeluk agama di sekolah, hingga menjauhi potensi konflik.
Akan tetapi, menurut Prof Media Zainul, SKB tersebut menjadi penting dalam menegakkan konstitusi negara yang sudah sah dan disepakati bersama. "Menurut saya ini bukan soal meredam konflik atau bukan tapi negara harus menegakkan konstitusi," jelasnya.
Sementara itu, sebelumnya Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan SKB tiga Menteri soal seragam agama itu diterbitkan untuk menjaga kebhinnekaan dan melindungi seluruh warga dari intoleransi. Menurutnya, ini adalah langkah yang tepat.
"Sudah saatnya Pemerintah mengambil langkah, membuat suatu aturan yang bisa memberikan tata cara atau aturan yang bisa mencerminkan kebinekaan dan tidak merusak toleransi. Maka itu, SKB tiga Menteri ini sesuai dengan aspirasi dan untuk menjaga hubungan serta melindungi seluruh warga bangsa ini," ujarnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |