Pendidikan

Kamu Mahasiswa Hukum? Ini Tips untuk Memenangkan Panggung Debat Hukum

Rabu, 24 Maret 2021 - 07:51 | 126.37k
Workshop debat hukum yang diselenggarakan LRDC Fakultas Syariah IAIN Jember yang dilaksanakan secara daring. (FOTO: Tangkapan layar Zoom)
Workshop debat hukum yang diselenggarakan LRDC Fakultas Syariah IAIN Jember yang dilaksanakan secara daring. (FOTO: Tangkapan layar Zoom)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JEMBER – Ketua Umum NLDC (National Law Debate Community) Indonesia Bryan Eduardus Christiano mengatakan bahwa dalam melakukan debat hukum, peserta wajib berpedoman pada struktur IRAC. Yakni Issue, Rule, Analysis, dan Conclusion.

IRAC merupakan pedoman berfikir yang dilakukan oleh setiap praktisi hukum atau dalam debat hukum untuk mencermati setiap permasalahan hukum yang dibahas.

Advertisement

"Selain itu, di dalam debat hukum peserta juga harus menggunakan bahasa (Indonesia, Red) yang baku, landasan hukum sebagai substansinya, dan memahami sistem debat Parlemen Asia (Asian Parliamentary)," terang Bryan saat menjadi pembicara dalam workshop bertajuk Kupas Tuntas Logika dan Retorika dalam Debat Bersama LRDC (Law Research and Debate Community) Fakultas Syariah IAIN Jember beberapa waktu lalu.

Bryan yang tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) itu melanjutkan, peserta debat hukum juga harus mengetahui durasi yang disediakan oleh masing-masing pihak dalam sistem Parlemen Asia ini.

“Debat merupakan lomba argumentasi dan seni meyakinkan publik. Di dalam debat tersebut terdapat beberapa perbedaan antara debat hukum dan debat bahasa Indonesia,” jelasnya.

Tidak hanya harus memahami sistem yang digunakan dalam debat, Bryan juga menuturkan bahwa kunci lain untuk memenangkan lomba debat hukum di antaranya menambah perbendaharaan kata atau frasa yang berkaitan dengan hukum di dalam berargumentasi.

"Kalian juga harus berlatih dan menemukan titik kenyamanan dan meyakini bahwa argumentasi yang kalian bawakan itu tepat, sehingga dapat meyakinkan pihak lain," ujar pria berkacamata tersebut.

"Dalam proses latihan, banyak berdebat dengan rekan tim agar dapat terbiasa menghadapi interupsi. Argumentasi yang ingin disampaikan dibuat dalam bentuk poin-poin penting untuk memudahkan penyampaian," sambungnya.

Bryan juga menambahkan, hal lainnya yang perlu diperhatikan peserta sebelum tampil di dalam panggung debat hukum, yakni peserta harus memahami dan menguasai sungguh-sungguh isi mosi atau topik yang akan diperdebatkan. 

“Jadi ketika mosi sudah ditentukan, kita harus pahami dulu latar belakangnya, tujuannya, dan sisi negatif positifnya. Intinya melakukan penelusuran sebaik-baiknya sehingga persiapannya sangat baik,” tutupnya.

Dekan Fakultas Syariah IAIN Jember Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I. mengapresiasi lokakarya debat hukum yang diselenggarakan  LRDC Fakultas Syariah IAIN Jember tersebut.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan kegiatan positif bagi mahasiswa maupun bagi kampus.

"Saya menilai kegiatan tersebut adalah acara yang keren dan menjadi kesempatan yang sangat baik bagi mahasiswa," kata Prof. Haris, sapaan Harisudin yang baru dilantik sebagai Ketua Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).

Workshop terkait debat hukum tersebut diikuti secara daring oleh sekitar 38 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES