Pimpinan DPRD Surabaya Pantau Proses PPDB Agar Transparan dan Berkeadilan
Hari Sabtu (26/6/2021) besok akan ada pengumuman jalur zonasi SMP Negeri di Surabaya. Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti mengaku terus

SURABAYA – Hari Sabtu (26/6/2021) besok akan ada pengumuman jalur zonasi SMP Negeri di Surabaya. Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti mengaku terus memantau proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilaksanakan Dinas Pendidikan (Dispendik) agar transparan dan adil.
Sebagaimana yang termuat dalam Perwali No.22/2021 tentang pelaksanaan PPDB, pasal 3 ayat 1, jalur seleksi PPDB ada empat, yakni jalur afirmasi inklusi, afirmasi mitra warga, perpindahan tugas, prestasi (rapor dan lomba), serta zonasi. Informasi petunjuk teknis juga dapat dipantau di sini ppdb.surabaya.go.id.
"Jadi jangan ada ‘jalur siluman’ karena itu melanggar ketentuan Perwali dan tidak memberikan rasa keadilan," ungkap Reni pada Jumat (25/6/2021) sore.

Ketika asas transparansi dan keadilan terpenuhi maka para orang tua akan legowo ketika anaknya tidak diterima karena hasil mekanisme proses yang sesuai dengan prosedur. "Tetapi bila ditemui ada proses yang tidak transparan dan tidak adil tentu akan menimbulkan rasa kecewa dan ketidakpercayaan, semoga hal ini tidak terjadi," ucapnya.
Menurut Reni, pembentukan SDM yang unggul dimulai dari proses PPDB yang transparan dan berintegritas. Sehingga, mereka yang masuk benar-benar sesuai dengan kemampuannya. "Kalaupun ada proses pemenuhan pagu itu harus transparan sesuai dengan prosedur untuk memberikan rasa keadilan. Jika ada yang diperlakukan tidak adil dalam proses seleksi bisa melaporkan ke DPRD kota Surabaya” tegasnya.
Minat orang tua untuk menyekolahkan anaknya di sekolah negeri semakin tinggi menyusul masih berlangsungnya pandemi Covid-19. Kondisi ekonomi menjadi alasan utama lantaran sekolah negeri tak memungut uang gedung dan SPP. Selain itu ada prestis tersendiri bila anak mampu masuk ke sekolah negeri 'favorit'.

Namun demikian menurut Reni, kesuksesan dapat diraih di mana pun baik di sekolah swasta maupun negeri. Asalkan tekun belajar dan semangat meraih prestasi. Apabila kedapatan warga terkendala biaya sekolah maka dapat memanfaatkan program orang tua asuh yang tengah digalakkan Pemkot Surabaya.
“Warga kota Surabaya bisa memanfaatkan program pemkot yang bekerja sama dengan sekolah swasta melalui bantuan dana CSR dan program orang tua asuh bagi warga yang tidak mampu atau MBR. Saya mendorong pemkot terus mensosialisasikan program itu agar dapat dimanfaatkan warga secara luas,” tutup pimpinan DPRD Surabaya ini dalam memantau proses PPDB 2021. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

