Pendidikan

Melalui Forum Anak Gresik, Dinas KBPPPA Kampanye Anak Harus Terlindungi

Minggu, 25 Juli 2021 - 21:06 | 54.32k
Virtual zoom oleh Dinas KBPPPA Gresik dalam rangka Forum Anak Gresik (Foto: Tangkapan layar).
Virtual zoom oleh Dinas KBPPPA Gresik dalam rangka Forum Anak Gresik (Foto: Tangkapan layar).
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, GRESIK – Dalam momen Hari Anak Nasional, Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas KBPPPA) menggelar forum anak Gresik. Kegiatan itu mengajak masyarakat untuk melindungi anak agar tak tertular Covid-19.

Kampanye ini dilakukan melalui virtual zoom yang digelar dinas tersebut. Acara bertajuk Forum Anak ini mengundang perwakilan seluruh kabupaten mulai jenjang dasar hingga sekolah atas serta para orang tua.

Advertisement

Kegiatan Forum Anak di masa pandemi dalam rangka memperingati HAN 2021 menyelenggarakan lomba tik tok challenge tingkat SMP, lomba mendongeng untuk SD, dan lomba foto anak, hari ini juga diumumkan pemenangnya.

Dalam sambutannya, Kepala KBPPPA Gresik dr Adi Yumanto menyatakan jika tumbuh kembang anak di masa pandemi Covid harus ditingkatkan. Mereka harus terlindungi.

"Anak-anak di masa pandemi Covid 19 memang diharapkan bisa tumbuh menjadi anak yg tangguh dan anak yang peduli, bisa menjadi pelopor dan pelapor," katanya, Minggu (25/7/2021).

Hari-Anak.jpg

Pelopor untuk mendorong pemenuhan hak anak, kata Adi mempunyai 4 hak pokok yaitu hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi.

Misalnya anak-anak mendorong agar semua anak mempunyai akta kelahiran, anak-anak ikut menyuarakan tentang penurunan AKI (Angka Kematian Ibu) dan AKB (Angka Kematian Bayi).

"Serta mencegah gizi buruk dan stunting, anak juga menyosialisasikan tentang hak perlindungan dari kekerasan. Juga bisa berpartisipasi melalui musrenbang khusus anak yang sudah dilakukan setiap tahun agar dapat aspirasi mereka," imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Kabid Perlindungan Perempuan dan PUHA Soerati Mardhiyaningsih menyatakan, melalui forum ini anak menyuarakan aspirasi dan harapan melalui media sosial baik WA, Facebook, Instagram dan lain sebagainya

Webinar-HAN-2.jpg

Kedepan, diharapkan Forum Anak Desa atay Kelurahan bisa bersinergi didalam PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) dalam rangka mewujudkan Desa Kelurahan Layak Anak (Dekela) lalu Kecamatan Layak Anak (Kelana) dan Kabupaten Layak Anak (KLA).

"Kami sudah memfasilitasi P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) dalam rangka perlindungan perempuan dan anak," ujarnya.

Perempuan yang akrab disapa Ningsih menambahkan, anak yang mengalami kekerasan akan difasilitasi bauk kebutuhan layanan mulai dari kesehatan, medicolegal, konseling, shelter dan pendampingan hukum dengan bersinergi lintas OPD.

"Gresik sudah memiliki dua perda yaitu Perda nomor 17 tahun 2011 tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan dan Perda nomor 6 tahun 2019 tentang sistem penyelenggaraan perlindungan anak," kabid di Dinas KBPPPA menanggapi forum anak Gresik. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES