UMM Jadi Satu-satunya Kampus Swasta Peraih Lisensi TKBI

TIMESINDONESIA, MALANG – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) meraih lisensi penyelenggaraan Tes Kemampuan Berbahasa Inggris (TKBI). UMM menjadi satu-satunya kampus swasta yang meraihnya.
Lisensi ini diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) pada Rabu (11/8/2021) lalu.
Advertisement
Kepala bagian Language Center, Dr. Masduki, M.Pd., mengatakan bahwa penyelenggaraan tes di UMM dimaksudkan agar masyarakat tidak perlu mengeluarkan banyak uang untuk melakukan tes Bahasa Inggris. Apalagi jika melakukan tes di penyedia jasa tes luar negeri.
“Selain menghemat biaya dengan menggunakan tes bahasa inggris di dalam negeri, masyarakat juga turut berpartisipasi dalam mengurangi pelarian modal atau capital flight ke luar negeri,” kata Masduki.
Lebih lanjut, dosen Prodi Bahasa Inggris ini menjelaskan beberapa kriteria untuk mendapatkan lisensi dari Kemendikbud. Pertama adalah sistem skoring untuk menentukan hasil tes. Kedua ada pengembangan sistem yang dilakukan oleh UMM.
Ketiga, sistem telah melewati fase uji coba. Keempat adalah adanya kerja sama dengan pihak ketiga dalam hal penggunaan sistem tes. Kemudian yang terakhir yakni adanya tim ahli di dalamnya.
“Dalam hal kerja sama dengan pihak ketiga, selain digunakan oleh mahasiswa dan alumni, TAEP UMM ini juga telah digunakan oleh perusahaan negeri maupun swasta. Salah satunya dalam tes seleksi karyawan Bank Indonesia pada tahun 2018 dan 2019,” ungkanya.
Selain kriteria-kriteria tersebut, Masduki juga menjelaskan mengenai keunggulan tes TAEP UMM yaitu kekhasannya. Kekhasan ini tercipta dari pengisi suara yang tidak hanya diisi oleh para native speaker dari negara Amerika dan Inggris, tetapi juga non-native speaker dari negara-negara Asia.
“Native Speaker biasanya banyak diisi oleh budaya negara Amerika dan Inggris. Namun, pada TAEP kami juga mengisi dengan kebudayaan-kebudayaan Asia, khususnya Indonesia,” ujar Masduki.
Keunggulan tes ini juga ada pada aspek kecepatan analisis skor. Masduki berkata bahwa para peserta TAEP sudah bisa melihat skornya tujuh menit setelah proses pengerjaan tes selesai. Hal tersebut dapat terjadi karena TAEP menggunakan Rapid Reporting System. Selain cepat dalam hal mengetahui skor hasil ujian, tes jenis ini juga unggul dalam kecepatan pemberian sertifikat. Terhitung hanya butuh waktu satu jam bagi para peserta untuk memperoleh sertifikat digital.
“Sertifikat digital ini juga dapat menghalau pemalsuan. Hal tersebut terjadi karena pihak ketiga dapat mengakses keaslian sertifikat dan perolehan skor di laman TAEP UMM,” jelas dosen yang juga mengajar di Pascasarjana UMM tersebut.
Masduki merasa bangga atas capaian tes TAEP UMM tersebut. Ia juga berharap tes TAEP akan terus berkembang dan semakin baik kedepannya. “Saya juga ingin masyarakat tidak lagi menganggap sebelah mata penyelenggara TKBI lokal dan mulai menggunakannya,” kata Masduki. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |