Dosen Jurusan Visual Communication Design UC Jelaskan Pentingnya HaKI Bagi Mahasiswa

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Di era yang serba digital saat ini, acap kali terjadi kasus plagiasi di Indonesia. Kasus penjiplakan ini dapat terjadi baik pada karya digital maupun karya manual. Tentu penting sekali untuk menjaga dan melindungi hasil karya bagi para kreator yang bekerja di bidang industri kreatif.
Oleh karena itu, pemahaman mengenai Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) perlu untuk diberikan kepada para generasi muda, terutama mahasiswa.
Advertisement
Menimbang pentingnya hal ini, jurusan Visual Communication Design (VCD), Universitas Ciputra (UC) Surabaya, sudah mulai melakukan langkah awal dengan mengajarkan pentingnya HaKI dan Desain Industri.
Selain bertujuan untuk menghargai hak orang lain, mahasiswa juga harus diajarkan menghargai nilai dari hasil karyanya sendiri.
Contoh karya mahasiswa VCD UC Surabaya (FOTO: Dok. VCD to TIMES Indonesia)
Hal ini diutamakan kepada mahasiswa karena dengan mereka terbiasa memahami hak-haknya dan menghargai hak-hak orang lain, mahasiswa akan memiliki motivasi yang tinggi untuk berkreasi dan berinovasi.
VCD UC juga menjembatani mahasiswa dalam mengurus HaKi. Sejak semester awal, mahasiswa diajarkan mengenai cara mengaplikasikan desain sederhana menjadi sebuah produk yang memiliki nilai jual.
Salah satu sarana pengajarannya adalah melalui mata kuliah basic design, dimana pada kelas tersebut mahasiswa semester 1 diajarkan untuk membuat pattern yang kemudian pattern tersebut diaplikasikan pada sebuah syal.
Marina Wardaya, dosen kelas mata kuliah basic design menjelaskan, tujuan dari mendaftarkan Desain Industri dari karya mahasiswa yakni untuk membantu mereka melindungi nilai ekonomi dari karyanya.
"Nilai ekonomi yang dimaksudkan berupa perlindungan saat karya tersebut dijual dan hasil karya mahasiswa bisa menghasilkan uang untuk diri mereka sendiri. Dan dalam hal ini, yang kami daftarkan dalam bentuk syal," ujar Marina.
Pada sebuah Desain Industri yang diajukan, 3 pihak yang menjadi pemegang hak, yakni dosen kelas, dosen pembimbing, dan mahasiswa. Tidak semua karya mahasiswa dapat dibantu untuk pendaftaran HaKI dan DI-nya karena ada tahap seleksi yang dilakukan oleh para dosen.
“Untuk seleksi, biasanya yang kami lihat dari konsepnya, warna khasnya, dan hasil akhirnya. Antara konsep dan final harus sama-sama kuat dan sesuai, karena saat proses pengajuan Desain Industri, kami perlu menceritakan konsep dari karya mahasiswa, kenapa karya itu berbeda dan layak untuk diberikan perlindungan," tambah Marina.
Tak hanya itu saja, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh mahasiswa sebelum mengajukan HaKI yakni antara lain, yang utama adalah karya harus orisinil atau asli buatan sendiri, lalu karya tidak pernah didaftarkan oleh orang lain, terakhir, karya yang diajukan harus lengkap dan harus bisa menunjukkan file artwork aslinya.
Selanjutnya, untuk jenis-jenis karya, untuk HaKI bisa mendaftarkan segala jenis karya mulai dari poster, video, bahkan rekaman suara bisa didaftarkan haknya. Lalu, untuk Desain Industri sendiri, syaratnya karya yang diajukan harus ada dalam bentuk digital dan dapat diproduksi ulang.
“Setelah 10 tahun, nantinya mahasiswa tetap bisa memperpanjang HaKI, sendiri, caranya dengan menggunakan biro khusus untuk daftar dan perpanjangannya. Tetapi khusus mahasiswa dan alumni UC, sudah ada bagian yang mengurus jadi tidak perlu biro luar," ungkap Marina.
Selama ini Universitas Ciputra memiliki biro internal untuk mengatur dan mengurus keperluan HaKI. Banyak mahasiswa VCD yang merasa terbantu dengan adanya layanan dari universitas untuk mendapatkan HaKI dan Desain Industri.
Mahasiswa VCD mengungkapkan dengan HaKI tersebut sangat terbantu dan karena hal tersebut, para mahasiswa paham mengenai hak perlindungan kekayaan intelektual dan desain industri bagi mahasiswa
“Jujur, terbantu sih, karena awalnya kurang paham HaKI ini kegunaannya untuk apa, sampai akhirnya didaftarin dosen dan dijelaskan juga tujuannya, jadinya sekarang lebih ngerti," ujar Catherine Laurencia angkatan 2019.
Harapannya dari karya yang mereka hasilkan nantinya dapat bermanfaat bagi kemajuan bangsa dan negara Indonesia.
Untuk mengurus segala kelengkapan untuk pendaftaran hak benar-benar membutuhkan waktu yang cukup lama bahkan bisa sampai setahun. Hingga kini, VCD Universitas Ciputra masih gencar untuk mendaftarkan karya-karya dan mensosialisasikan tentang HaKI kepada mahasiswanya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |