Pendidikan

Wali Siswa SMK 4 Bondowoso Mengaku Ditarik Sumbangan Rp 887 Ribu Sebagai Syarat Ambil Ijazah

Selasa, 31 Mei 2022 - 10:22 | 77.41k
Ilustrasi penarikan sumbangan kepada wali siswa (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Ilustrasi penarikan sumbangan kepada wali siswa (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Salah seorang wali siswa SMK 4 Kabupaten Bondowoso, AI (samaran), mengaku ditarik sumbangan sebesar Rp 887 ribu. Menurutnya, iuran tersebut dijadikan syarat untuk mendapatkan ijazah anaknya.

AI kemudian menunjukkan surat pemberitahuan penarikan sumbangan tersebut. Di dalam surat itu tertulis 'Sumbangan Komite 2021-2022'. Di sana juga ditentukan besaran sumbangan Rp 887 ribu.

Advertisement

Menurut AI, anaknya kelas XII di SMK 4 Bondowoso dan lulus tahun ini. Saat akan mengeluarkan ijazah, ia diwajibkan melunasi iuran tersebut.

"Mau tidak mau saya harus membayar sumbangan itu. Kan anak saya mau kuliah," kata dia, Senin (30/5/2022).

AI mengaku sempat menghubungi salah seorang guru untuk mengambil ijazah anaknya. Saat itu ia belum membayar iuran tersebut.

"Kata guru yang saya hubungi itu, bahwa Ijazah tidak bisa diambil sebelum melunasi sumbangan. Untuk tanggungan lain saya tidak ada," jelas dia.

Ia menilai, sekolah berlindung dibalik komite untuk menarik iuran. "Banyak keluhan dari orang tua yang lain, terutama yang tidak mampu," kata dia.

Menurutnya, jika memang itu bunyinya sumbangan,  ia mempertanyakan besarannya justru ditentukan. "Nilainya bukan sedikit. Sumbangan itu kan seikhlasnya, bukan ditarget," katanya kesal.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala SMK 4 Bondowoso, Syamsudin mengatakan, memang namanya sumbangan tidak mengikat. 

"Kalau ada nominal itu ya opo carane. Kalau memang keberatan, datang ke komite. Saya mampunya sekian, ya sampaikan ke komite," katanya saat dikonfirmasi.

Terkait besaran itu kata dia, mungkin disampaikan saat sosialisasi. "Nominalnya sekian, silahkan wali muridnya menemui pengurus komitenya. Bisa menemui saya warganya," imbuh dia.

Pihaknya menegaskan bahwa sumbangan itu tidak ada kaitannya dengan legalisir ijazah atau pengambilan ijazah. "Kalau memang ada guru yang menyampaikan seperti itu saya panggil gurunya," imbuh dia.

Pihaknya mengaku tidak pernah menahan ijazah. Bahkan saat siswa lulus langsung diberikan ijazah asli. "Saya kepala sekolah berani bertanggung jawab," tegasnya.

Sementara untuk sumbangan bagi siswa kelas XII SMK 4 Bondowoso itu kata dia, kemungkinan untuk kegiatan selama kelas XII. "Kan di situ ada kegiatan pesantren Ramadan. Ada kegiatan uji kompetensi, ada ujian sekolah. Mungkin di situ. Ada yang bisa didanai BOS, ada yang tidak bisa didanai BOS," paparnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES