Pendidikan

PP Darul Hikam Jember Uji Kompetensi Mahasantri dengan Ujian Kitab Kuning

Kamis, 09 Juni 2022 - 11:42 | 51.18k
Proses ujian kitab yang digelar PP Darul Hikam. (Foto: PP Darul Hikam for TIMES Indonesia)
Proses ujian kitab yang digelar PP Darul Hikam. (Foto: PP Darul Hikam for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Kitab kuning atau yang biasa disebut kitab gundul merupakan hal yang identik dengan dunia pesantren. Namun, siapa sangka ujian kitab merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh pondok pesantren, tak terkecuali pondok pesantren mahasiswa, seperti halnya Pondok Pesantren (PP Darul Hikam), Mangli, Jember. 

Kendati dikenal sebagai pondok pesantren mahasiswa, PP Darul Hikam tetap berkomitmen memberikan kontribusi dalam proses transmisi ilmu agama, reproduksi ulama, serta pembentukan muslim santri melalui uji kompetensi kitab kuning yang diikuti santri putra dan putri, Rabu (8/6/2022) malam. 

Pengasuh PP Darul Hikam, Prof Kiai Harisudin mengatakan, ujian kitab kuning tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengetahui kemampuan mahasantri Darul Hikam. Dengan harapan para mahasantri bisa memahami dan menguasai kitab-kitab yang sudah diajarkan ketika di pesantren. 

"Apa mereka sudah bisa baca, pahami, kuasai, dan bisa mengkaji nahwu shorofnya. Harapannya agar mahasantri Darul Hikam terus belajar dan tidak pernah berhenti merasa cukup dengan apa yang diperoleh, karena masih banyak kitab lain yang tingkatannya masih di atas kitab yang diujikan seperti, Fathul Mu'in, Fathul Wahab, dan sebagainya," terang Kiai Haris. 

Adapun kitab yang diujikan adalah Fathul Qarib karya Qadhi Abu Syuja’ as-Syafi’iy mulai dari Bab Thaharah sampai Shalat. Skor penilaian meliputi kelancaran membaca, mu’rad, nahwu, dan sharaf sehingga mahasantri tidak hanya mampu membaca tapi juga mampu menjelaskan kaidah bahasa dan maksud dari yang dibaca.

Penguji terdiri dari enam asatidz yang masing-masing ditempatkan di tiga lokasi yang berbeda. 

Di antaranya Muhyidin, M.Pd. dan Wildan Rofikil Anwar, S.H., (Pondok Pusat Putri), Rizkil Azizi, M.H.I. dan M. Irwan Zamroni Ali, S.H. (Pondok Cabang Putri), serta Suwardi, M.H.I dan Shohibul Ulum, M.E. (Pondok Cabang Putra). 

Sementara itu, penguji ujian kitab, Muhyidin, M.Pd menuturkan bahwa ujian ini dilaksanakan untuk mengetahui kemampuan membaca kitab mahasantri terhadap materi yang telah disampaikan, terutama nahwu dan sharafnya.

Menurutnya, ilmu sharaf adalah induk, dan nahwu adalah bapaknya. "Sehingga perlu bagi mahasantri Darul Hikam menguasai keduanya agar bisa membaca kitab kuning beserta maksud yang ada di dalamnya," ujarnya yang juga mengajar Kitab Ta’lim Muta’alim PP Darul Hikam.

Lebih lanjut, dalam teknis pelaksanaannya, setiap mahasantri dipanggil satu persatu dengan ketentuan fasal atau bab yang diundi secara acak. Hal ini agar mahasantri mampu menguasai bab yang diujikan secara menyeluruh.

“Setiap mahasantri diberikan waktu 5 - 7 menit untuk membaca dan menjawab pertanyaan penguji yang terdiri dari nahwu, sharaf, dan mu’radnya,” tutur Rizkil Azizi yang juga merupakan salah satu penguji. 

Seolah tak membebankan, pelaksanaan ujian tersebut dinilai membawa dampak positif bagi mahasantri, salah satunya mereka bisa termotivasi untuk belajar kitab kuning dan bermuthala’ah bersama dalam memahami materi kitab yang diujikan.

“Alhamdulillah, dengan adanya ujian ini saya dan teman-teman bisa lebih rajin dalam mengkaji kitab, terutama bagi yang sudah mahir bisa mengajari temannya yang masih pemula," ungkap Isma Sholikhatul Alfain, salah satu mahasantri PP Darul Hikam. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES