Kota Malang Kekurangan Ratusan Tenaga Pendidik Berstatus ASN

TIMESINDONESIA, MALANG – Kota Malang masih kekurangan tenaga pendidik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Khususnya untuk bangku Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Dalam data yang dihimpun dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, saat ini Kota Malang memiliki kekurangan tenaga pendidik ASN sebanyak 800 formasi.
Advertisement
Jumlah kekurangan tersebut naik secara drastis karena selama dua tahun ini, belum ada penambahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di bidang pendidikan.
Jumlah tersebut merupakan kebutuhan guru dalam dua tahun terakhir yakni 2022 dan 2023. Di mana Disdikbud mencatat, pada 2022 kebutuhan guru ASN tambahan di Kota Malang sebanyak 500 formasi. Dan pada 2023 ini sebanyak 300 formasi.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana mengatakan, upaya untuk memenuhi kebutuhan guru ini telah dia lakukan. Yakni dengan mengajukan 800 formasi PPPK di bidang pendidikan, kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
”Kami mencoba mengajukan penambahan lewat PPPK,” ucapnya, Selasa (2/5/2023).
Dia melanjutkan, biasanya, setiap tahun pemerintah Kota atau Kabupaten selalu mendapatkan porsi untuk bisa mendapatkan tambahan P3K, termasuk di bidang pendidikan, dari pemerintah pusat. Namun, porsi yang diberikan, bisa sesuai atau tidak sesuai dengan yang diajukan oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, kalkulasi kurangnya 800 tenaga pendidik itu, merupakan hitungan nilai ideal agar aktivitas belajar mengajar di sekolah bisa berjalan secara maksimal.
Meski begitu, dengan adanya kekurangan ini, bukan berarti aktivitas sekolah tidak bisa berjalan dengan optimal. Karena kekurangan guru ASN tersebut, telah bisa di cover sementara oleh guru dengan status Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT).
Dengan begitu kekurangan guru tersebut tidak mempunyai dampak yang signifikan terhadap jalannya kegiatan belajar mengajar di sekolah.
”Gaji PTT dan GTT kan sudah ada peperaturan wali kota. Sehingga, PTT dan GTT sudah sangat representatif,” kata dia
Meski begitu, pihaknya berharap seluruh kekosongan ASN di bidang pendidikan ini, tetap bisa terpenuhi dari seleksi P3K yang diadakan oleh pemerintah pusat. Sehingga pihaknya berharap, 800 formasi P3K di bidang pendidikan ini bisa dipenuhi secara utuh oleh pemerintah pusat. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sholihin Nur |