Pendidikan

MCW Endus Kecurangan PPDB, Disdikbud Kota Malang Membantah

Kamis, 03 Agustus 2023 - 16:18 | 66.37k
Press release yang digelar MCW di halaman kantor Disdikbud Kota Malang,  Kamis (3/8/2023). (Foto: Achmad Fikyansyah/TIMES Indoensia)
Press release yang digelar MCW di halaman kantor Disdikbud Kota Malang, Kamis (3/8/2023). (Foto: Achmad Fikyansyah/TIMES Indoensia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Malang Corruption Watch (MCW) mengendus adanya dugaan kecurangan dalam proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Malang pada 2023. Dugaan ini muncul setelah pihaknya mencocokkan data yang ada di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan laman resmi dari PPDB online Kota Malang. 

Kepala Divisi Advokasi MCW, Ali Fikri Handani dalam press release yang dilakukan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Kamis (3/8/2023) mengatakan, dugaan kecurangan ini, menurutnya mencolok terjadi di jenjang SMP.  Dia memberikan contoh kasus di lapangan yang berhasil dia temui.

Advertisement

"Calon peserta didik yang pada awalnya lolos seleksi melalui jalur zonasi di salah satu SMP Kota Malang, misal SMP A, bahkan secara resmi calon peserta didik tersebut tertulis dalam data PPDB Kota Malang bahwa ia diterima di SMP A, namun secara tiba-tiba calon peserta didik tersebut pindah dan terdaftar pada sekolah SMP lain yang dianggap favorit misal SMP B. Terdaftarnya dia pada SMP B ditemukan melalui data sekolah langsung," ucapnya.

Hal yang menjadi masalah, lanjut Ali, calon peserta didik tersebut terdaftar dalam SMP B dengan jalur yang tidak jelas. Menjadi tidak jelas karena tidak ada nama calon peserta didik tersebut di jalur pendaftaran yang disediakan dalam sistem PPDB di SMP B.

"Dari hasil penelusuran, kami menemukan ada potensi sebanyak 1.075 pagu/siswa secara keseluruhan SMP di Kota Malang yang proses penerimaannya dilakukan di luar sistem PPDB,” imbuhnya.

Ali menambahkan, di salah satu SMP di Kota Malang tercatat pada Dapodik memunculkan sebanyak 256 siswa. Namun, pada laman PPDB Online Kota Malang salah satu SMP itu muncul kuota 252 siswa. 

"Jadi ada sebanyak empat kursi yang kami duga sengaja dikosongkan,” katanya.

Hal ini yang kemudian diduga oleh MCW sebagai potensi kecurangan dari PPDB 2023. Sebab, memungkinkan adanya penerimaan siswa baru di luar jalur online atau jalur lainnya. 

“Kami juga melakukan sampel di empat SMP di Kota Malang. Hasil penelusuran menunjukkan ada 151 pagu/siswa di SMP tersebut yang menerima siswa di luar jalur PPDB,” ujarnya. 

Adanya perbedaan data Dapodik dengan laman PPDB Online Kota Malang ini menjadi data kuat dugaan kecurangan penerimaan siswa baru di sejumlah SMP. 

Sementara itu, Kasi Sarana Prasarana Disdikbud Kota Malang, Muflikh Adhim membantah telah terjadi kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru. Adanya perbedaan data Dapodik dan PPDB Online dimungkinkan terjadi karena beberapa faktor. 

“Jadi apabila pagu belum terpenuhi secara online. Proses penerimaan siswa baru bisa dilakukan secara offline,” ujarnya.

Penerimaan calon siswa baru di luar jalur PPDB Online kata dia dimungkinkan seperti ada siswa yang kurang mampu, lalu ada orang tua siswa yang berpindah alamat.

"Sesuai juknis yang berlaku. Apabila pagu belum terpenuhi, bisa dilakukan secara offline. Apabila ada pagu yang lebih itu adalah bentuk akomodir siswa prasejahtera. Itu kami prioritaskan,” imbuh Adhim. 

Siswa yang masuk kategori prasejahtera itu harus dibuktikan dengan adanya Kartu Indonesia Pintar atau KIP. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga akan mengevaluasi sekolah jika pada laman Dapodik terdapat kelebihan pagu. 

“Semuanya itu nanti akan tertera di Dapodik. Nanti akan ada pemberitahuan berwarna merah jika sekolah menerima lebih dari pagu. Siswanya juga tidak tercantum di sekolah tersebut,” pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES