Pendidikan

Pendidikan Anti Korupsi Harus Ditanamkan Sejak Dini

Rabu, 09 Agustus 2023 - 21:27 | 60.46k
Suasana Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi oleh KPK RI di Aston Inn Cilacap. (FOTO: Estanto Prima Yuniarto/TIMES Indonesia).
Suasana Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi oleh KPK RI di Aston Inn Cilacap. (FOTO: Estanto Prima Yuniarto/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, CILACAP – Anti korupsi sudah selayaknya masuk kurikulum sekolah. Hal ini ditegaskan Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar usai acara sosialisasi pendidikan anti korupsi di Sekar Ageng Ballroom Aston Inn, Cilacap, Rabu (9/8/2023).

"Karena sikap dan sifat anti korupsi diawali dengan pribadi yang jujur, dan etika ini harus dibentuk sejak anak-anak," kata Yunita.

Advertisement

Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi yang digelar KPK RI ini dihadiri kepala OPD, Kabag Setda, camat, kepala Puskesmas, lurah dan direktur BUMD di lingkungan Pemkab Cilacap. 

Yunita-Dyah-Suminar.jpg

 Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar saat diwawancara. (FOTO: Estanto Prima Yuniarto/TIMES Indonesia). 

Pj Bupati menerangkan pendidikan anti korupsi ini harus dilakukan secara terus-menerus untuk menimbulkan kesadaran dan menjaga integritas.

"Jadi sejak saya datang ke sini, saya selalu menekankan untuk menanamkan perilaku anti korupsi dalam lingkungan pekerjaan. Dan sosialisasi ini harus dilakukan terus-menerus dan berulang agar menimbulkan kesadaran," ucapnya.

diwawancara.jpg

Selain itu, Yunita menganggap sikap anti korupsi harus ditanamkan sejak dini dan ini dapat dilakukan melalui kurikulum pelajaran di sekolah. "Karena sikap ini juga harus ditanamkan sejak dini," katanya. 

Menurutnya, pihaknya nanti akan membentuk Perbup guna menyusun kurikulum terkait anti korupsi, dari sejak SD dan SMP. 

"Kalau SMA kan sudah dapat dari provinsi, jadi nanti Pemkab akan memberikan pendidikan untuk yang SD dan SMP. Jadi nanti ada mata pelajaran tentang anti korupsi," imbuhnya.

Senada dengan Pj Bupati, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Amir Arief yang juga narasumber acara ini mengatakan, pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan 3 pendekatan, yakni pendekatan pendidikan, pencegahan, dan hukum atau penindakan.

"Pendekatan pendidikan ini bagaimana mengedukasi agar orang sadar dan paham tentang korupsi, apa bahaya dan apa yang tidak boleh dilakukan. Kemudian pencegahan dengan memperbaiki tata kelola, reformasi birokrasi, dan upaya perbaikan good governance. Terakhir pendekatan hukum atau penindakan, agar orang takut melakukan kejahatan," ungkapnya.

Melalui Sosialisasi Anti Korupsi ini, Arif berharap para ASN akan memahami dan mengetahui tentang nilai integritas dan anti korupsi, serta mampu mengimplementasikannya.

"Dengan memahami dan mengetahui, diharapkan para ASN yang hadir pada hari ini mampu menerapkannya dalam pekerjaan dan kehidupan sehari-hari, dan bisa menjadi contoh teladan di keluarga, di pekerjaannya, di organisasi, dan membimbing aparat di bawahnya menjadi figur berintegritas dalam melayani masyarakat," kata Arif.

Seperti diketahui, Sosialisasi Anti Korupsi juga akan digelar pada tanggal 10, 23, 24, dan 28 Agustus 2023 oleh Komunitas Penyuluh Anti Korupsi (KOMPAK) Kabupaten Cilacap dengan melibatkan 472 peserta. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES