Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Menerbitkan Surat Tugas Relokasi untuk 212 Guru PPPK

TIMESINDONESIA, MALANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Malang telah menyerahkan surat perintah tugas relokasi kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang untuk tahun 2023, Kamis (21/9/2023).
Hal ini dilakukan dengan tujuan agar para guru dapat bekerja dengan lebih nyaman, aman, dan profesional. Kebijakan ini diambil karena ada guru yang harus bekerja dengan jarak tempuh yang sangat jauh, mencapai 80 kilometer atau bahkan lebih. Hal ini menciptakan beban biaya dan memisahkan mereka dari keluarga.
Advertisement
Total guru yang menerima surat tugas relokasi berjumlah 212 orang, terdiri dari 120 guru SD dan 92 guru SMP. Harapannya, kebijakan ini akan meningkatkan disiplin, rasa aman, kenyamanan, dan semangat pengabdian mereka sebagai guru.
Salah seorang guru, Widya Ayu Retno, mengungkapkan bahwa sebelum menerima surat tugas relokasi, dia harus kos dengan dua rekannya selama setahun dengan biaya sekitar 2,5 juta. Perjalanan dari rumahnya di Karangploso ke SMP Satap 4 Argoyuwono Ampelgading memakan waktu hingga tiga jam.
"Dengan adanya surat tugas relokasi, saya merasa lega dan bisa dekat dengan keluarga, meskipun kami masih membutuhkan guru pengganti," ungkapnya.
Suwadji, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, menjelaskan pemberian surat tugas relokasi ini merupakan salah satu bentuk perhatian Bupati Malang agar para guru dapat bekerja dengan lebih aman dan nyaman, serta bisa dekat dengan keluarga mereka.
Lebih lanjut, Suwadji menggarisbawahi pentingnya komitmen dan disiplin dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Sementara itu, Bupati Malang Sanusi menjelaskan bahwa pemberian surat tugas ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada para guru dalam menjalankan tugas mereka, sehingga insiden yang tidak diinginkan dapat dihindari.
"Melalui surat ini, kami ingin mereka merasa lebih dekat dengan keluarga dan bekerja dengan rasa nyaman sehingga bisa lebih profesional dalam memberikan pendidikan kepada anak-anak bangsa," ujarnya.
Dalam sambutannya, Bupati Malang juga menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan pungutan liar yang dilakukan oleh beberapa pihak kepada guru sebelumnya, dengan jumlah yang cukup besar. Dia menekankan bahwa tindakan semacam ini melanggar aturan dan akan dilaporkan kepada aparat kepolisian.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |