PPDB Surabaya 2024 Tingkat SMP Ada Jalur Prestasi, Berikut Ketentuan dan Jadwal Lengkapnya

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Berbeda dengan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Surabaya 2024 tingkat Sekolah Dasar (SD) yang akan dibuka empat hari lagi, PPDB tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dibuka 10 Juni mendatang.
Adapun ketentuan dan jalur masuk tingkat SMP tidak jauh berbeda dengan SD. Hanya saja ada tambahan jalur prestasi. Hal tersebut diungkap Yusuf Masruh, Kepala Dispendik Surabaya saat konferensi pers, Kamis (16/5/2024).
Advertisement
"Untuk masuk SMP, ada tambahan jalur prestasi. Berbeda dengan SD yang tidak ada jalur tersebut," ungkapnya.
Sehingga, prosentase PPDB untuk SMP sebesar 15 persen untuk jalur afirmasi, 5 persen jalur perpindahan tugas orang tua, 30 persen jalur prestasi dan 50 persen jalur zonasi.
"Untuk jalur prestasi ini meliputi nilai rapor sekolah, perlombaan baik akademik maupun non akademik, dan penghafal kitab suci," jelasnya.
Beberapa ketentuan PPDB SMP jalur prestasi diantaranya untuk nilai rapor:
1. Memilih 2 Sekolah
2. Jalur Prestasi Nilai Rapor dirangking berdasarkan Nilai Rapor siswa kelas 4 sampai dengan kelas 6 semester gasal
3. Apabila terjadi kesamaan NRS dari beberapa CPDB, maka prioritas akan diberikan kepada CPDB dengan nilai yang lebih tinggi pada MAPEL Bahasa Indonesia, jika masih sama, maka menggunakan nilai MAPEL Matematika, Jika masih sama, selanjutnya menggunakan nilai MAPEL IPA.
Sedangkan untuk Prestasi Akademik dan Non Akademik:
1. Memilih 2 Sekolah
2. Memiliki prestasi tingkat Kab/Kota sampai Internasional
3. Dilakukan dengan melakukan skoring terhadap prestasi perlombaan yang diraih
4. Kejuaraan yang diakui paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB
Untuk Prestasi Penghafal Kitab Suci Agama:
1. Memilih 2 Sekolah
2. Diperuntukkan bagi siswa SDN sederajat Kelas VI yang telah dinyatakan lulus seleksi Beasiswa Penghafal Kitab Suci tahun 2024 berdasarkan SK Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya
3. Kuota Jalur Penghafal Kitab Suci sebesar 3 persen dari total kuota tiap sekolah
4. Perangkingan peserta berdasarkan nilai dalam sertifikat. Apabila nilainya sama maka diprioritaskan bagi CPDB yang mendaftar lebih awal.
"Sedangkan untuk jadwalnya, jalur afirmasi kategori inklusi 10-13 Juni 2024, jalur afirmasi kategori keluarga miskin atau pra miskin 19-21 Juni 2024. Jalur penghafal kitab suci 19-21 Juni 2024, Jalur prestasi nilai rapor sekolah 24-26 Juni 2024 dan Jalur zonasi 1-3 Juli 2024," pungkas Kadispendik Surabaya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Rizal Dani |