Bimtek Fasilitator Binwin Pra Nikah UIN Malang Jadi Percontohan Nasional

TIMESINDONESIA, MALANG – dir="ltr">Aula IV Rumah Singgah Gedung Pascasarjana UIN Malang, Senin, 27 Mei 2024, pukul 10.00. Ruangan itu dipenuhi puluhan orang. Mereka tampak antusias dan gembira.
Mereka adalah peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pra Nikah. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Kemenag Kota Malang, Kemenag Kota Batu, dan Kemenag Kabupaten Malang, serta ormas Islam, aktivis gender, dan akademisi. Fakultas Syariah UIN Malang menjadi penyelenggara utama kegiatan ini.
Advertisement
Wakil Rektor IV bidang kerjasama dan pengembangan lembaga, Dr. H. Isroqunnajah, M.Ag., membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari kerjasama antara Bimas Islam Kemenag RI dengan UIN Maliki Malang.
"UIN Maliki menjadi kampus pertama yang menyambut kerjasama strategis ini, karena salah satu program unggulan UIN Maliki yang dinakhodai Fakultas Syariah selaras dengan program-program Bimas Islam Kemenag RI, yaitu Family Corner," ujar Isroqunnajah.
Sementara, Plt Kepala Kantor Wilayah Agama Provinsi Jawa Timur, yang diwakili oleh Kasi Pontren Kemenag Kabupaten Malang, Dr. Arifin, mengajak seluruh peserta fasilitator Bimwin Pra Nikah untuk memberdayakan kegiatan ini semaksimal mungkin.
"Kami sangat mengapresiasi kegiatan Bimtek yang diinisiasi oleh unit Family Corner Fakultas Syariah UIN Malang ini," ucap Dr. Arifin.
Kasubdit Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama RI, Dr. H. Agus Suryo, menjelaskan bahwa Bimbingan Teknis Fasilitator Bimbingan Perkawinan Pra Nikah ini adalah kerjasama pertama kali di dunia pendidikan yang dilaksanakan oleh Fakultas Syariah UIN Malang dan Ditjend Bimas Islam Kementerian Agama.
"Saya berharap kegiatan ini tidak hanya dilakukan oleh Fakultas Syariah tetapi bisa dilaksanakan oleh fakultas lain yang ada di perguruan tinggi," ujar Agus.
Agus menambahkan, "Fasilitator akan mendapatkan pengetahuan pendahuluan tentang hakikat perkawinan, pengelolaan dinamika keluarga, dan cara mengatasi konflik keluarga. Angka perceraian di Indonesia ini 1:4 dibanding pernikahan.
Oleh karenanya, setiap pasangan seharusnya memiliki keterampilan mengelola dinamika rumah tangga. Di sinilah Bimwin penting untuk dilakukan. Terlebih, masih banyak pasangan muda yang mendominasi angka pernikahan di Indonesia."
Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Sudirman, M.A, menambahkan, "Target utama kita adalah mencetak fasilitator yang profesional yang bisa melakukan bimbingan perkawinan pra nikah di Kabupaten dan Kota."
Salah satu fasilitator Bimtek Bimwin, Prof. Dr. Aimatul Qibtiyah, memberikan materi yang relevan dan mendalam mengenai persiapan perkawinan dan pengelolaan rumah tangga.
Menutup acara, Dr. Isroqunnajah menyatakan bahwa ke depan, mahasiswa akhir Fakultas Syariah sebelum ujian komprehensif harus mengikuti Bimwin yang dilaksanakan oleh Fakultas Syariah.
"Ini akan menjadi acuan di seluruh fakultas yang ada di UIN Malang," tutupnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Rifky Rezfany |