Pemkab Jombang Ciptakan Sekolah Ramah Anak Melalui Desa Peduli Pendidikan

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Pemkab Jombang menggelorakan Desa Peduli Pendidikan untuk menyiapkan generasi Bangsa menuju Indonesia emas. Kegiatan itu sekaligus penandatanganan Prasasti Sekolah Ramah Anak di SDN Tanjungwadung, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Rabu (29/5/2024).
Pantauan TIMES Indonesia, Tampak hadir tokoh penting dalam acara ini, Pj Bupati Jombang, Sugiat didampingi oleh Camat Kabuh dan Forkopimcam Kecamatan Kabuh, Kepala Desa Tanjungwadung, dan Kepala Sekolah SDN Tanjungwadung, hingga para Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang.
Advertisement
Supono, Kepala Desa Tanjungwadung, Kabuh menyampaikan bahwa pencanangan Desa Peduli Pendidikan merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Dari elaborasi peraturan ini, Desa Tanjungwadung berusaha menciptakan Desa Peduli Pendidikan dan Sekolah Ramah Anak untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas menuju Indonesia Emas.
"Desa Peduli Pendidikan mewujudkan desa pendidikan yang berkualitas berbasis masyarakat. InsyaAllah kami akan membangun Jombang sebagai Kota Santri bersama Bapak Sugiat," ungkap Supono, Kepala Desa Tanjungwadung kepada TIMES Indonesia, Rabu (29/5/2024).
Sementara itu di tempat yang sama, Pj Bupati Jombang mengapresiasi Desa Tanjungwadung karena memiliki langkah berani dan komitmen yang kuat, Desa Tanjungwadung menunjukkan kesungguhan untuk peduli terhadap pendidikan. Ini adalah bukti nyata bahwa seluruh pihak ingin memberikan yang terbaik bagi generasi mendatang.
"Ini ide yang bagus dari Kepala Desa, membuat desa peduli pendidikan, mewujudkan pendidikan yang berkualitas berbasis masyarakat," kata Pj Bupati Jombang, Sugiat.
Menurutnya, Desa Peduli Pendidikan merupakan desa yang memiliki komitmen tinggi dalam mendukung kemajuan pendidikan di wilayahnya. Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program dan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah desa, masyarakat, dan sekolah.
Sedangkan, Sekolah Ramah Anak merupakan sekolah yang memenuhi standar tertentu dalam mewujudkan sekolah yang aman, nyaman, bersih, sehat, inklusif, ramah, dan berbudaya. Sekolah Ramah Anak diharapkan dapat menjadi tempat belajar yang menyenangkan dan aman bagi anak-anak, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal.
Satuan pendidikan ramah anak harus bisa menjamin dan memenuhi hak anak untuk dihargai dan dilindungi dari segala bentuk kekerasan. Hal-hal yang berkaitan dengan anak memiliki nilai universal kemanusiaan, dan sekolah ramah anak harus berprinsip kepada yang terbaik bagi anak, yaitu hak hidup, non-diskriminasi, dan penghargaan terhadap pandangan anak.
Sebagai wujud pemberdayaan anak yang berkualitas sekaligus menutup acara tersebut, siswa siswi SDN Tanjungwadung, Kabuh berkesempatan menampilkan drum band dan tari remo. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |