Kelas Advokasi, Upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di UB

TIMESINDONESIA, MALANG – Kelas Advokasi Kekerasan Seksual bagi pimpinan organisasi mahasiswa di lingkungan UB berhasil diselenggarakan, Rabu (12/6/2024). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Tim Pengabdian Masyarakat yang dipimpin oleh Juwita Hayyuning Prastiwi S.IP., M.IP dengan Dewan Perwakilan Mahasiswa FISIP UB 2024.
Dihadiri sebanyak 40 orang peserta, kegiatan ini berhasil mendapatkan output berupa Rencana Tindak Lanjut (RTL) bagi masing-masing organisasi mahasiswa dalam rangka pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Advertisement
Juwita menyampaikan dua materi diantaranya adalah bentuk-bentuk ketidakadilan gender serta kekerasan seksual di lingkungan kampus. Ia menekankan bahwa kekerasan seksual harus menjadi perhatian bersama sebagai upaya menciptakan ruang aman dan nyaman dalam kegiatan belajar mengajar.
“Sayangnya Permendikbudristek nomor 30 Tahun 2021 sebagai dasar hukum, masih kurang efektif dalam implementasinya sehingga perlu untuk dikawal,” ucapnya.
Sisi lain, Ketua DPM FISIP UB Annisa menyampaikan bahwa kasus kekerasan seksual mengalami peningkatan sehingga diperlukan adanya langkah-langkah nyata melalui Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang diperoleh melalui kegiatan Kelas Advokasi ini.
Turut hadir sebagai pemateri dari pihak eksternal adalah Ina Irawati dari Koalisi Perempuan untuk Kepemimpinan (KPuK). Ina menyampaikan kasus-kasus kekerasan seksual yang selama ini didampingi sebagai bahan pembelajaran bersama dalam upaya penanganan kekerasan seksual. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |