Advertisement
Pendidikan

Pj Bupati Bangkalan Dikukuhkan Sebagai Profesor Kehormatan Bidang Hukum

Pj Bupati Bangkalan, Prof Dr Drs Arief Moelia Edie, MSi dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan oleh Rektor Unissula ... ...

TIMES Indonesia,
Pj Bupati Bangkalan Dikukuhkan Sebagai Profesor Kehormatan Bidang Hukum
Pj Bupati Bangkalan, Prof Dr Drs Arief Moelia Edie, MSi saat menyampaikan orasi ilmiah. (Foto: Dok. Pribadi)
A-AA+

MADURA Penjabat atau Pj Bupati Bangkalan, Prof Dr Drs Arief Moelia Edie, MSi dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan oleh Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang, Jawa Tengah, Jumat (12/7/2024).

Guru besar ke-62 ini mengaku jika segala pencapaiannya sejauh ini, tidak lepas dari doa dan dukungan yang tiada putusnya dari orang tua. 

Advertisement

"Untuk itu, ucapan sembah bakti yang tulus saya haturkan kepada Ayahanda tercinta H RM Karyadi, SH, CN (alm) dan Ibunda Hj Muliani Moerti yang telah mendukung dengan segala doa dan upaya bagi kebaikan saya,” ungkap profesor bidang hukum.

Dilansir dari Tribun Madura, dihadapan jajaran Senat, Pj Bupati Bangkalan juga menyampaikan orasi ilmiah tentang 'Kepemimpinan yang Mencegah Korupsi untuk Mewujudkan Negara Hukum dan Pemerintahan yang Berintegritas'.

Menurutnya, kegiatan menyimpang itu tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan berjamaah. Sehingga, Prof Arief menghimbau agar seluruh aparatur daerah bekerja sesuai dengan ketentuan anggaran.

Prof-Dr-Drs-Arief-Moelia-Edie.jpg

"Saya ingin menyampaikan kepada teman-teman agar bekerja sesuai ketentuan, tetapkan sesuai aturan, jangan menyimpang. Karena saya merasakan sekali ketika terjadi tindakan korupsi, operator atau staf pemda ini menjadi sangat tertekan," imbaunya. 

Advertisement

Orasi tersebut juga menjadi tantangan tersendiri  bagi Prof Arief, apakah ia bisa menerapkan apa yang sudah ia sampaikan. 

"Namun itu menjadi harapan agar bisa diterapkan di Kabupaten Bangkalan dan kelak bisa berkembang dan diterapkan di seluruh Indonesia," ujarnya. 

Sementara Rektor Unissula Prof Dr Gunarto, SH, MH mengungkapkan, untuk menjadi Guru Besar Unissula harus memenuhi kriteria sebagaimana yang diatur dalam Kemendikbud Ristek Dikti Nomor 38 Tahun 2001 tentang Pemberian Gelar Guru Besar Kehormatan.

“Salah satunya institusi universitas harus memiliki akreditasi unggul, program doktornya juga harus terakreditasi unggul," tutupnya.

Dalam pengukuhan Profesor Kehormatan tersebut, tampak hadir istri Prof Arief yakni, Dr Nuke Siti Nurhuda, MSi serta kedua anaknya; dr M Arief Nuriandi dan dr M Agyz Riefnuandi serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangkalan, Dirut RSUD Syamrabu, dr Farhat Suryaningrat, Plt Sekdakab Iwan Gunardi, hingga Ketua DPRD Bangkalan, Efendi. (*) 

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia