Perkuliahan UIN KHAS Jember Disulap Jadi Suasana Pesantren

TIMESINDONESIA, JEMBER – Masih dalam suasana Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2024, perkuliahan di Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS Jember) disulap menjadi suasana seperti pesantren.
Hal ini bisa dilihat di semua perkuliahan di kelas. Dimana mahasiswa dan dosen menggunakan sarung.
Tidak hanya suasana perkuliahan, tetapi pelayanan akademik juga tak ubahnya seperti Pondok Pesantren.
Advertisement
Kebijakan menggunakan pakaian ala santri ini dilaksanakan selama 5 hari. Sejak Senin 21 Oktober 2024 kemarin, pimpinan UIN KHAS Jember mewajibkan sivitas akademika menggunakan sarung dalam rangka memperingati hari santri.
Sontak saja, suasana di kampus yang beralamatkan di Jalan Mataram No 1 Jember itu, mendadak seperti Pondok Pesantren.
"Kebijakan tersebut sudah kami berlakukan sejak beberapa tahun lalu. Ini merupakan bentuk kebanggaan kami terhadap hari santri. Apalagi, mayoritas sivitas akademika UIN KHAS Jember adalah alumni Pondok Pesantren," kata Rektor UIN KHAS Jember Prof Hepni.
Hari santri Nasional lanjut Prof Hepni, merupakan momentum untuk Kembali menggabungkan semangat kesederhanaan, sikap tawaddu', serta kemandirian yang identic dengan seorang santri.
"Sarung itu merupakan symbol kesederhanaan. Siapapun bisa menggunakan, tanpa melihat kasta sosial," ungkap Prof Hefni.
Prof Hefni juga menekankan bahwa hari santri merupakan momentum untuk meneladani gigihnya para pejuang bangsa, khususnya KH Hasyim Asy'ari.
"Kita tahu Bersama hari santri merupakan momen untuk memperingati semangat perjuangan KH Hasyim Asy'ari yang saat itu beliau mengeluarkan resolusi jihad, untuk berperang mengusir para penjajah yang saat itu ingin merebut kemerdekaan bangsa ini," tambahnya.
Salah satu karyawan UIN KHAS, Cahya Fikri mengaku sangat mendukung kebijakan tersebut.
"Sebagai alumni pondok pesantren, tentu kami sangat senang dengan kebijakan kampus ini," ujarnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |